free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi: WTP Tak Menjamin Taidak Ada Korupsi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Jul - 2023, 04:58

Placeholder
Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi asal Partai Golongan Karya (Golkar) Banyuwangi (foto; Nurhadi BanyuwangiTIMES)

JATIMTIMES- Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang selama ini dibangga-banggakan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi termasuk oleh sebagian anggota dewan, sesuai dengan pernyataan presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bukan merupakan prestasi. 

Tetapi tanggung jawab pemerintah dari tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai pemerintah pusat agar menggunakan anggaran dengan baik. Pernyataan tersebut ditegaskan kembali oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Senin (10/07/2023).

Baca Juga : DPRD Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Ini Sambutan Bupati Banyuwangi

Menurut Ruli, pernyataan Jokowi juga menyiratkan bahwa predikat WTP tidak menjamin tidak adanya tindak pidana korupsi. “Yang tidak kalah penting dalam pernyataan Jokowi adalah bagaimana pemerintah kabupaten/ kota , provinsi sampai dengan pusat mampu mengelola dan menggunakan dana untuk mensejahterakan masyarakat,” jelas Ruli.

Sehingga selama ini predikat WTP yang oleh sebagian wakil rakyat di dewan dibanggakan ternyata bukan prestasi tetapi bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi khususnya untuk menggunakan atau mengelola dana dengan baik dan benar. Sekali lagi perlu ditegaskan bukan prestasi yang patut dibanggakan.

Politisi asal Glenmore itu menambahkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 substansi terpenting adalah bagaimana Pemkab Banyuwangi mampu mendistribusikan dana yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Intinya bagaimana masyarakat yang dulunya miskin dengan bantuan dana pemerintah menjadi tidak miskin. Masyarakat yang tadinya masuk belum sejahtera meningkat kondisi ekonominya dan kesejahteraannya,” tambah Ruli.

Laporan Pertanggunganjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran (TA) 2022 merupakan tugas dan kewajiban Bupati Banyuwangi tiap tahun disampaikan terkait pengelolaan dan pendistribusian anggaran yang benar-benar langsung dirasakan dan mampu mensejahterakan masyarakat Banyuwangi.

Baca Juga : Gercep, KKPG Banyuwangi Salurkan Bantuan Bagi Keluarga Korban Rumah Roboh di Villa Ijen

Sebelumnya dilakukan Rapat Peripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda Persetujuan Diajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara di Ruang Rapat Paripurna  DPRD Banyuwangi pada Senin (10 /07/2023).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain; pasangan bupati-wakil bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani – H . Sugirah, Wakil Ketua dan Anggota dewan, Sekda Kabupaten Banyuwangi, bersama Asisten dan beberapa pimpinan SKPD, Camat, Lurah/ Kepala Desa dan beberapa undangan lain.


Topik

Pemerintahan Raperda raperda banyuwangi banyuwangi dprd raperda rtrw



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni