JATIMTIMES - Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) masih menjadi prioritas Bupati Malang HM Sanusi. Oleh karenanya, pihaknya terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil untuk meningkatkan capaian PAD.
Menanggapi instruksi dari Bupati Malang tersebut, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyebut, capaian PAD pada tahun 2022 telah mengalami peningkatan hingga 300 persen. Meski demikian, pihaknya akan terus berupaya untuk mendongkrak pendapatan PAD hingga target yang ditentukan terealisasi.
Baca Juga : Realisasi PBB Kota Batu hingga Juni Tembus Setengah Target
"Dibanding tahun kemarin, untuk sewa aset saja itu sudah ada kenaikan 300 persen. Jadi capaian tahun 2022 itu jika dibanding tahun 2021 sudah ada peningkatan sebesar 300 persen," jelasnya saat ditemui belum lama ini.
Meski mengalami peningkatan hingga 300 persen, namun Khairul tidak memungkiri jika capaian tersebut belum memenuhi target. Sebab, target yang dipatok untuk PU SDA Kabupaten Malang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"PAD kami belum tercapai, karena dinaikkan luar biasa kemarin targetnya. Sehingga belum mencapai target, karena kenaikan targetnya melonjak," tuturnya.
Saat ini, lanjut Khairul, PU SDA Kabupaten Malang sedang melakukan pendataan aset menjadi beberapa kluster. Terutama terhadap sejumlah aset yang disewakan.
"Sekarang kami juga sudah mengklusterisasi aset-aset yang disewa itu kita data semua," tuturnya.
Menurutnya, pendataan tersebut penting untuk dilakukan. Sebab salah satu tujuannya adalah melindungi aset yang dimiliki PU SDA Kabupaten Malang. Dengan upaya pendataan yang masif dilakukan tersebut, Khairul optimis target PAD di tahun 2023 bisa terealisasi.
"Tujuannya (pendataan) aset itu selain melindungi aset, itu juga untuk meningkatkan PAD," ungkapnya.
Baca Juga : Survei Pengaruh Logo Halal pada Pembelian Produk, Ini Hasil Surveinya
Saat ini pendataan melalui kartu inventaris barang berupa tanah yang disebut dengan istilah KIB A tersebut, terus digencarkan oleh PU SDA Kabupaten Malang. Diperkirakan, tahun 2023 pendataan akan dirampungkan. Sebab, hingga saat ini sekitar 50 persen aset milik PU SDA Kabupaten Malang telah terdata di KIB A.
"KIB itu tujuannya untuk mengamankan aset, tercatat di sistem bahwa ini milik kita (PU SDA Kabupaten Malang). Sehingga yang penting terkunci dulu, terdata," jelasnya.
Selain melakukan pendataan, lanjut Khairul, PU SDA Kabupaten Malang juga terus menjajaki potensi yang ada guna mengoptimalkan penghasilan PAD.
"Kami masih tetap berusaha untuk menggali potensi aset itu. Tujuan (pendataan) aset ini selain untuk melindungi, juga untuk meningkatkan PAD. Jadi mulai dari aset yang disewa dan segala macam itu harus terdata," pungkasnya.