free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Realisasi PBB Kota Batu hingga Juni Tembus Setengah Target

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Jul - 2023, 02:22

Placeholder
Warga diberi merchandise usai membayar pajak di halaman Kelurahan Sisi, Kecamatan Batu, beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Batu hingga bulan Juli sudah melebihi setengah dari target yang ditetapkan. Sampai Juni capaian PBB-P2 sudah mencapai angka Rp 10,7 miliar.

Dengan capaian Rp 10,7 miliar hingga Juni dari target sebesar Rp 17 miliar di tahun 2023 ini. Dengan demikian masih ada kekurangan Rp 7 miliar lebih untuk dikejar Pemkot Batu hingga akhir tahun 2023 ini.

Baca Juga : Sederet PR Menanti Pj Wali Kota Malang, Jadi Alasan Penjaringan Diambil dari Internal Pemkot Malang

Sedangkan jumlah piutang PBB-P2 Kota Batu sebesar Rp 55,291 miliar. Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, realisasi PBB-P2 tergolong tinggi hingga Juni. Hal tersebut terlihat dari antusias masyarakat yang tinggi.

“Antusias masyarakat Kota Batu untuk membayar pajak sangat tinggi. Meski begitu. Saya berharap bagi masyarakat yang belum membayar pajak, segera melakukan pembayaran pajak. Karena ini akan kembali kepada pelayanan terhadap warga Kota Batu,” ucap Aries.

Aries pun yakin kekurangan pembayaran PBB itu bisa terpenuhi. Beberapa upaya yang akan pihaknya lakukan agar target bisa tercapai, salah satunya dengan melakukan jemput bola.

Kemudian setiap warga yang telah melakukan pembayaran PBB turut diberikan merchandise menarik dari Pemkot Batu. Hal tersebut dilakukan demi tercapainya target yang telah ditetapkan.

“Inovasi seperti ini perlu dilakukan. Guna membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” imbuh Aries.

Baca Juga : WAEJUC 2023 di UIN Malang: Peserta Rasakan Kuliner Tradisional, Belajar Membatik dan Karawitan

Selain itu Pemkot Batu juga menghapus sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 masa pajak sampai dengan Tahun 2023 ada 2 tahap. Tahap pertama, dimulai tanggal 4-31 Juli 2023. Sementara tahap kedua, dalam rangka HUT Kota Batu ke-22 pada 1 Oktober 2023 sampai dengan 30 November 2023.

“Pembayaran PBB-P2 merupakan kewajiban masyarakat yang memiliki lahan atau bangunan. Pembayaran PBB-P2 akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan wilayah dan pelayanan yang dapat dirasakan manfaatnya seluas-luasnya bagi masyarakat,” tutup Aries.


Topik

Pemerintahan Pajak Daerah pajak kota batu bapenda kota batu pbb p2



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni