free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hadir Sebagai Saksi, Amanda Sebut Watak Mario Temperamen dan Meledak-ledak

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

04 - Jul - 2023, 19:40

Placeholder
Suasana sidang Mario Dandy saat Amanda hadir sebagai saksi. (Foto dari detik)

JATIMTIMES - Anastasia Pretya Amanda (19) menjadi saksi di sidang penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas (19). 

Dalam sidang tersebut, Amanda mengungkap watak Mario yang temperamental. Hal itu diungkap Amanda saat ditanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara 

"Sepengetahuan saudara, Mario ini orangnya selama saudara dekat, menjalin hubungan, dia ini temperamen atau orangnya lembut, kalem, seperti apa sih watak?" tanya jaksa. 

"Temperamen," jawab Amanda.

Lebih lanjut Amanda menyebut emosi Mario kerap meledak-ledak. Dia juga mengatakan emosi itu meledak saat Mario Dandy tersinggung.

"Temperamen, dia kalau misalnya ada sesuatu yang membuat dia tersinggung apakah dia langsung meluapkan kemarahannya atau dia bisa berkata lemah lembut, 'oh saya menghadapi seorang perempuan harus seperti ini, kalau laki-laki seperti ini', nggak harus langsung meledak-ledak?" tanya jaksa.

"Langsung meledak-ledak," jawab Amanda. 

Selanjutnya Amanda juga mengungkap bahwa emosi Mario yang meledak-ledak itu terjadi pada semua orang. Dia mengatakan hal itu berdasarkan pengalaman dirinya selama berpacaran dengan Mario Dandy.

"Meledak-ledakan memang selama saudara dekat langsung memang dia kalau ada yang nggak disuka langsung dikeluarkan?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Amanda.

"Seperti itu, terus kalau kepada orang lain juga sama?" tanya jaksa lagi.

"Iya," jawab Amanda.

Pada kesempatan itu juga, hakim bertanya soal pertemuan Amanda dan Mario pada 30 Januari 2023 lalu.

"Ada informasi apa yang dibicarakan dalam pertemuan 30 Januari 2023?" tanya jaksa.

"Hanya ngobrol saja," jawab Amanda.

Jaksa lalu mencecar Amanda soal apa isi pembicaraan dirinya dengan Mario. Amanda kemudian mengaku mereka membahas soal AG. 

"Awalnya ngobrol-ngobrol biasa saja. Lalu, Mario menyinggung tentang AG, menanyakan tentang apa saja yang saya tahu tentang AG. Karena mungkin dia punya pikiran adik saya itu satu lingkungan dengan AG," ucap Amanda.

Amanda kemudian menyebut pernah mendapat telepon dari orang yang mengaku sebagai kakak AG pada 27 Januari 2023. Menurutnya, kakak AG saat itu menyebut AG menghilang.

Baca Juga : Hendak Kabur ke Luar Negeri, Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Malang Tertangkap

"Dia mencari AG lewat saya, saya nggak tahu, saya pagi-pagi dapat nomor nggak dikenal. Dia minta tolong saya untuk mencari adiknya. Lalu pada tanggal 30 (Januari) itu ngebahas lagi tentang hilangnya itu. Tapi mungkin Mario nangkep hilangnya itu beda. Kalau dari saya, saya nganggap ini AG sempat ada singgungan, bahwa saya bilang saya tahu ceweknya dia itu hilang memang ada singgungan itu dari saya ke Mario," ucap Amanda.

Dia mengaku tak mengenal kakak AG. Amanda menduga kakak AG bertanya ke dirinya karena mengetahui dirinya kenal dengan Mario Dandy, yang merupakan pacar AG saat itu.

"AG ini berpacaran dengan siapa?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu, saya tanya tanggal 30 itu, dia kan mencari informasi tentang AG ke saya, saya tanya, kenapa nanya itu? 'Nggak apa-apa, ingin tahu aja, dia bukan cewek gue kok kalau lu tahu sesuatu lu kasih tahu aja sama gue, dia bukan cewek gue'," ucap Amanda.

Amanda mengaku juga mendapat kabar AG juga menghilang pada 17 Januari 2023. Saat itu, katanya, informasi soal AG menghilang didapat dari teman Mario Dandy.

"Saya tahu dua kali hilang. Yang pertama itu dari temannya Mario, Hendri, itu yang pertama," ucapnya.

Singkat cerita, Amanda mengatakan dirinya dan Mario membahas soal dua kali AG menghilang saat bertemu di Kemang. Menurutnya, Mario saat itu langsung menelepon seseorang yang disebutnya sebagai David.

"Dia panik kayak 'sama siapa', karena saya kira sama dia hilangnya. Jadi setiap hilang sama dia, karena di tanggal 27 (Januari) itu kakaknya bilang hilangnya sama Mario. Saya kira yang sebelumnya itu sama Mario juga," ucapnya.

"Mario bertanya sama saudara 'sama siapa?', saudara jawab apa?" tanya jaksa.

"Dia berkali-kali bilang 'siapa, apa yang lu tahu tentang AG?'. Terus saya bilang, jangan tanya saya, karena saya nggak jawab dia nelepon orang sekitar 15 menit. Saya sempat intip namanya David," ucap Amanda.

Dalam kasus ini, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Jaksa menyebutkan perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak berinisial AG. AG sendiri telah divonis bersalah dan dihukum 3,5 tahun penjara.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy adalah dengan melakukan tendangan berkali-kali kepala David. Mario Dandy disebut terus menganiaya David yang sudah tergeletak tidak berdaya.

Akibatnya, David mengalami koma. Ayah David menyebut anaknya juga mengalami amnesia akibat penganiayaan itu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas mario dandy amanda sidang david ozora



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana