free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

04 - Jul - 2023, 15:02

Placeholder
Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, dan tersangka kasus pencabulan terhadap anak AG. (Foto: Google)

JATIMTIMES - Di tengah-tengah menjadi terdakwa pada persidangan kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak AG (15). 

Penetapan tersangka terhadap Mario itu disebutkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dilakukan setelah pihak kepolisian menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan

Baca Juga : Mahasiswa Mesum di Lokasi KKN, Berikut Bantahan UGM

Menurut Hengki, penyidik menemukan dugaan tindak pidana terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur. Oleh karenanya, Mario diancam dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Hengki, dikutip Antara, Selasa (4/7/2023). 

Sebelumnya diketahui, Mario saat ini tengah menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Jaksa penuntut umum mendakwa ia dan rekannya yang bernama Shane Lukas dengan hukuman penjara 12 tahun. 

Tak hanya itu, Mario juga ditagih dana restitusi jumbo sebagai kompensasi atas kekerasan tersebut. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut restitusi yang peru dibayar Mario meliputi biaya perawatan rumah sakit, transportasi, hingga konsumsi keluarga saat mengurus David

Baca Juga : Penasihat Hukum Tersangka Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Apresiasi Press Rilis Kepolisian

"Rp 100 miliar lebih," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mario Dandy David ozora kasus pencabulan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya