free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mengemis Bawa 2 Anak, Satpol PP Kota Malang Amankan Pengemis Badut

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

04 - Jul - 2023, 19:28

Placeholder
Satpol PP Kota Malang saat mengamankan pengemis dengan pakaian badut yang membawa dua anaknya.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Seorang wanita yang diketahui menjadi pengemis menggunakan pakaian badut terpaksa harus diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Selasa (4/7/2023) siang. 

Pengemis ini ternyata diketahui biasa beroperasi di Jl. Koral Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. 

Baca Juga : Bunyikan Klakson di Tempat Angker, Begini Hukumnya dalam Islam

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pengemis itu dinilai mengganggu ketertiban umum dan lingkungan sesuai Perda Kota Malang nomor 2 tahun 2012.

"Wanita ini mengemis dengan membawa 2 anak kecil, lalu kita amankan," ujar Rahmat. 

Saat diamankan, wanita tersebut mengaku bahwa dua anak yang diajak tersebut adalah anak kandungnya. Kepada petugas, ia mengaku terpaksa mengajak anaknya karena tidak ada yang menjaga di rumah. 

"Suaminya kan pemulung, anaknya itu tiga. Jadi dua anak dibawa karena katanya tidak ada yang menjaga. Tapi menurut kami, itu hanya agar mendapat belas kasihan," terang Rahmat. 

Sementara pada Perda Kota Malang nomor 2 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan, disebutkan dalam pasal 13 ayat (1) pada kegiatan larangan meminta minta /pengemis di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan bekas kasihan orang lain.

Untuk itu, saat ini wanita tersebut tengah diamankan untuk dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.

Baca Juga : Penasihat Hukum Tersangka Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Apresiasi Press Rilis Kepolisian

"Bisa dengan mengoptimalkan program atau bantuan yang sudah ada. Karena memang faktornya sudah jelas ekonomi," jelas Rahmat. 

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait dengan tempat tinggal wanita tersebut, yakni di wilayah Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun. Tujuannya agar tidak kembali melakukan aktifitas serupa. 

"Karena memang kebanyakan tidak paham bagaiamana soal aturan tentang memperkerjakan anak. Jadi akan terus diawasi oleh RT dan RW," pungkas Rahmat. 


Topik

Peristiwa satpol pp kota malang pengemis badut kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana