free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mulai 15 Januari 2025, HET LPG 3 Kg di Jatim Jadi Rp 18 Ribu

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

13 - Jan - 2025, 18:55

Placeholder
Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori (kiri) saat ditemui awak media (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram naik sebesar Rp 18 ribu dan berlaku pada 15 Januari 2025 besok. Sebelumnya, HET untuk LPG di Jawa Timur sebesar Rp 16 ribu. 

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 Kilogram. Kenaikan itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.

Baca Juga : 5 Ramuan Tradisional Efektif untuk Mengatasi Batuk Alergi dengan Mudah

Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori, menjelaskan bahwa rencana kenaikan harga ini telah disosialisasikan oleh Dr Mhd Afftabuddin Rz SPt MSi selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim di Hotel ELMI Surabaya pada tanggal 7 Januari 2025 lalu.

Sosialisasi itu diberikan kepada seluruh perwakilan kabupaten/kota se- Jawa Timur dan akan dilanjutkan hingga tingkat kelurahan dan desa. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perubahan harga ini, agar tidak terjadi kebingunggan saat implementasi.

Kenaikan HET LPG 3 kg ini diputuskan sebesar Rp 18.000 per tabung sesuai dengan ketentuan dalam SK Gubernur. Basori juga mengingatkan masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram hanya di pangkalan LPG resmi, agar harga yang dibayar sesuai dengan ketetapan yang berlaku. 

“Pangkalan LPG resmi ini merupakan saluran distribusi yang diakui oleh pemerintah dan akan menjamin harga sesuai HET yang telah ditetapkan,” kata Basori, Senin (13/1/2025). 

Disinggung bagaimana harga yang beredar di pasaran, Basori mengaku hal itu diluar kuasanya. Karena HET yang telah ditetapkan itu hanya mencakup sampai pangkalan. 

“HET berlaku di tingkat pangkalan, lepas dari itu mengikuti wilayah masing-masing. Kami hanya bisa (melakukan pemantauan, red) sampai di pangkalan,” tegas Basori. 

Baca Juga : Penerimaan Maba UIN Maliki Malang 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

Sementara itu, Basori juga menekankan untuk ketersediaan LPG sendiri di wilayah yang dinaunginya yakni Malang Raya, Banyuwangi, Pasuruan dan Probolinggo masih dalam kategori aman. Khususnya di Malang Raya, pasokan LPG tersedia pada kurang lebih 3.248 pangkalan. 

“Untuk ketersediaan LPG saya rasa aman dan masih mencukupi. Itu yang dibawah wilayah kerja kami,” tukas Basori. 

Kenaikan harga LPG 3 kg ini akan mulai diberlakukan pada 15 Januari 2025. Diharapkan dengan adanya penyesuaian harga ini, distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran, serta membantu menjaga ketersediaan pasokan yang cukup untuk kebutuhan masyarakat. 


Topik

Peristiwa HET LPG 3kg Hiswana Migas Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri