JATIMTIMES - Bupati Malang HM .Sanusi meminta kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Malang agar terus meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut Sanusi, seluruh masyarakat Kabupaten Malang wajib diberikan layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Terlebih lagi, pembangunan kesehatan dengan tidak membeda-bedakan layanan kesehatan masuk dalam misi pemerintah kabupaten (pemkab).
Baca Juga : Verifikasi Penerima Bantuan Modal Usaha, Pemkot Kediri Libatkan Masyarakat
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menceritakan, pada Senin (26/6/2023) lalu, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa layanan kesehatan puskesmas di wilayah Kecamatan Ngajum pukul 12.00 sudah tutup.
"Saya dapat laporan dari Ngajum jam 12 puskesmasnya sudah tutup, sehingga pasiennya ditolak. Saya tidak ingin ada lagi. Ini coba diperbaiki," tegas Sanusi.
Berangkat dari salah satu permasalahan tersebut, bupati meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk memberikan instruksi kepada seluruh kepala puskesmas agar dapat melayani pasien dengan sebaik-baiknya.
"Karena ini akan menjadi catatan oleh BPJS pelayanan di puskesmas belum maksimal. Jam kerja mestinya sampai jam 14.00 WIB. Gapi nggak boleh tutup, harus ada yang jaga," ujar Sanusi.
Maka dari itu, bupati meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk melakukan pemantauan dan penataan manajemen di masing-masing puskesmas. Pihaknya juga meminta kepada seluruh kepala desa agar memantau layanan kesehatan di puskesmas.
"Pak Kades dibantu, kalau ada yang seperti itu (menolak pasien), WA ke saya. Minggu pun nggak boleh tutup puskesmas itu. Ayo puskesmas harus ditata lagi manajemennya," ujar Sanusi.
Lebih lanjut, selain puskesmas, pria asli Gondanglegi itu juga memberikan peringatan tegas kepada kepala rumah sakit di Kabupaten Malang agar tidak menolak pasien yang sedang membutuhkan pertolongan dan akses layanan kesehatan.
"Kepala rumah sakit itu diwajibkan menerima pasien, siapa pun itu. Dilarang menolak pasien yang datang. Diobati, nggak usah ditanya punya BPJS, punya duit, pokoknya KTP Kabupaten Malang dilayani," tandas dia.
Sanusi mengatakan, nantinya masyarakat Kabupaten Malang yang membutuhkan layanan kesehatan pasti dibantu oleh Pemkab Malang. "Kalau nggak punya BPJS, nggak punya duit, nanti baru jamkesda atau dari Dinas Sosial yang kita gunakan. Kalau orangnya tidak mampu, dengan keterangan desa dan camat. Jadi, tidak ada alasan rumah sakit menolak pasien," ungkap Sanusi.
Bupati juga meminta kerelaan dan kesadaran para dokter untuk memberikan pelayanan kemanusiaan di bidang kesehatan. "Karena dokter memang disumpah untuk melayani kemanusiaan. Dokter ini pengabdiannya besar," kata dia.
Maka dari itu, dengan adanya pemenuhan fasilitas kesehatan di masing-masing puskesmas dan rumah sakit, Sanusi berharap layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang dapat ditingkatkan dan semakin baik.
"Dengan fasilitas yang semakin kita lengkapi, harapannya layanan semakin baik. Dulu alasannya ambulans nggak ada, sudah saya belikan ambulans semua baru tipe HiAce," pungkas Sanusi.