JATIMTIMES - Dalam menangani PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sudah melangkah untuk membuat kajian-kajian. Salah satunya ada opsi kalau dilakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB), harus mengundang para direkturnya.
Menurut Sekrettaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi H Mujiono, apabila mengambil solusi untuk menindaklanjuti, ke depannya juga perlu ada regulasi bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.
Baca Juga : Serahkan 39 Hewan Kurban, SIG Pabrik Tuban Pastikan Layak dan Sehat
“Karena selama ini terus terang saja kami ini melanjutkan yang lama-lamam. Banyak hal yang perlu kita kaji lebih dalam lagi. Jangan sampai nanti kalau PT PBS dilanjutkan, akan berdampak lagi terhadap seperti kapal sebelumnya,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Banyuwangi.
Menurut Mujiono, pihaknya ingin menyelesaikan bagaimana yang terdampak terutama yang hak pekerja atau karyawan PT PBS yang belum terealisasi, diupayakan untuk mendapatkan realisasi.
Kapan target realisasi yang akan dilakukan? Menurut dia, pemerintah tidak bisa menargetkan karena dalam kasus ini juga keterkaitan dengan para direktur utama. ”Kemudian para pemilik saham kan gitu. Baru nanti kita sampaikan yang terkait. Intinya harus hati-hati dalam melangkah. Jangan sampai nanti kami-kami ini yang mewarisi seperti itu nanti berdampak sendiri,” tambah penghobi olahraga bulutangkis itu.
Terkait dengan rekomendasi dari Pansus PT PBS DPRD Banyuwangi yang salah satunya membeli kapal baru, menurut Mujiono, namanya rekomendasi perlu dipertimbangkan dan dikaji lebih dalam. “Kan rekomendasi saran, masukan. Yang melakukan pengkajian kan kita,” pungkas Muijono.