JATIMTIMES - PT SIG GHoPO Tuban tahun ini menyalurkan 39 hewan kurban berupa sapi. Hewan kurban tersebut dibagikan ke sejumlah desa di sekitar pabrik dan ke sejumlah lembaga dan instansi. Salah satunya diserahkan ke Pemkab Tuban.
Senior Manager of Corporate Communication PT. SIG GHoPO Tuban Setiawan Prasetyo menyerahkan langsung hewan kurban ke Pemkab Tuban dan diterima Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Tuban Endro Budi S. Selain di pemkab, SIG juga menyerahkan hewan kurban ke DPRD Tuban.
Baca Juga : Sidak Hewan Kurban, Wabup Gresik Pastikan Kondisi Sehat dan Terhindar dari Penyakit
Setiawan Prasetyo menyebutkan, sebanyak 39 ekor sapi diserahkan sebagai hewan kurban,yang telah diperiksa oleh tim kesehatan hewan dan mengantongi SKKH. Sapi yang diserahkan diperoleh dari peternak di sekitar pabrik Tuban.
“Hewan kurban diberikan kepada Pemkab Tuban, DPRD Tuban, Masjid Agung Tuban, dan lembaga keagamaan,” ujarnya, Selasa (27/6/2023) di kantor pemkab.
Setiawan menambahkan, penyerahan hewan kurban sebagai salah satu program corporate social responsibility (CSR) PT SIG GhoPO Tuban. Harapannya, bantuan hewan kurban bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Tuban.
Atas nama Pemkab Tuban, Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Tuban Endro Budi menyampaikan terima kasih atas bantuan hewan kurban dari PT Semen Indonesia Persero Tbk. Pabrik Tuban. Hewan kurban yang diterima akan dikumpulkan dengan hewan kurban lain di Pemkab Tuban. Selanjutnya, akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemkab Tuban, lanjut dia, mengimbau masyarakat mematuhi edaran pelaksanaan Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sekda minta masyarakat agar melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH).
Namun, jika tak memungkinkan, maka penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di tempat yang telah ditentukan. “Sebelumnya, harus dikoordinasikan dengan petugas kesehatan hewan di tiap kecamatan dan stakeholder terkait,” kata dia.
Baca Juga : Sejalan dengan Kemendikbud-Ristek, Wali Kota Malang Tak Wajibkan Sekolah Gelar Wisuda untuk Lepas Siswa
Menurut dia, Pemkab Tuban lewat Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) telah menyiagakan petugas kesehatan hingga 5 orang di tiap kecamatan. Petugas kesehatan akan membantu masyarakat untuk memastikan penyembelihan dan distribusi hewan kurban sesuai dengan ketentuan berlaku.
Hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi persyaratan. Salah satunya memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Surat tersebut bisa diperoleh dari petugas kesehatan (DKPPP) secara gratis apabila telah melalui proses pemeriksaan.
Sekda Budi Wiyana mengatakan persebaran petugas kesehatan disesuaikan dengan jumlah hewan kurban di tiap kecamatan. “Jika hewan kurban banyak, maka petugas kesehatan dari kecamatan lain yang lebih sedikit hewan kurbannya akan dikirimkan untuk membantu,” ucapnya.