JATIMTIMES - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang membeberkan sejumlah data terkait desa di tiga kecamatan yang masih belum memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sama sekali.
Hal itu dibeberkan oleh Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro. Menurut Johan, ketiga kecamatan yang masing-masing desanya belum memiliki KIM ini tersebar di Kabupaten Malang wilayah timur, barat dan selatan.
Baca Juga : Hadiri Pesta Perayaan Wisuda, Mahasiswa di Malang Tewas Dianiaya
"Ada tiga kecamatan yang belum memiliki KIM sama sekali. Ada Wajak, Kasembon dan Kalipare," ungkap Johan.
Untuk diketahui, tiga kecamatan tersebut memiliki jumlah desa yang berbeda-beda. Kecamatan Wajak memiliki 13 desa, Kecamatan Kasembon memiliki enam desa, serta Kecamatan Kalipare memiliki sembilan desa.
Menurut Johan, dengan adanya tiga kecamatan yang masing-masing desanya belum memiliki KIM sama sekali, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan pembinaan kepada masyarakat serta perangkat desa di masing-masing kecamatan agar tergerak untuk membentuk KIM.
"Jadi kesadaran bagaimana KIM itu dirasa sangat penting. Ini yang menjadi konsentrasi kami (untuk melakukan pembinaan). Setidaknya di masing-masing kecamatan ada KIM nya," ujar Johan.
Lebih lanjut, pihaknya pun menjelaskan terdapat beberapa kendala yang akhirnya KIM belum terbentuk sama sekali di desa-desa yang ada di tiga kecamatan tersebut. "Pertama kendalanya itu informasi tentang KIM belum diterima secara menyeluruh. Kedua kendalanya itu partisipasi masyarakat untuk pembangunan itu menurun," jelas Johan.
Menurutnya, saat ini banyak masyarakat selalu menanyakan perihal honor atau gaji yang diterima ketika membentuk dan mengelola KIM. Padahal, menurut Johan, KIM merupakan sebuah lembaga untuk pemberdayaan. Jadi, bagaimana masyarakat dapat berdaya melalui KIM.
"Jadi ini masih dipandang semacam pekerjaan, sementara kan nggak seperti itu. Jadi bagaimana desa ini dengan partisipasi masyarakatnya bisa mengangkat potensi desanya yang pada akhirnya dapat mendongkrak ekonomi mereka," terang Johan.
Baca Juga : Kabupaten Malang Miliki 215 Kelompok Informasi Masyarakat hingga Juni 2023
Maka dari itu, pihaknya saat ini sedang mencari formulasi yang tepat bagaimana masing-masing desa di Kabupaten Malang dapat berdaya melalui pengelolaan KIM. Pasalnya dari catatan Diskominfo Kabupaten Malang masih satu KIM yang sudah masuk kategori berdaya atau mandiri. Yakni KIM Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo.
Secara bersamaan, Diskominfo Kabupaten Malang terus berupaya agar masyarakat bersinergi dengan perangkat desa maupun kecamatan untuk membentuk KIM. Di antaranya melakukan kunjungan langsung ke masing-masing kecamatan untuk pembinaan kepada masyarakat. Setelah pembinaan yang masif dilakukan, akan berlanjut dalam kegiatan bimbingan teknis agar semakin memperkuat keyakinan masyarakat bahwa KIM dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.
"Minggu depan kami diundang ke Kecamatan Kalipare, salah satunya untuk mendorong agar KIM segera terbentuk," tandas Johan.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Diskominfo Kabupaten Malang saat ini sudah ada 215 KIM yang terbentuk. Di mana saat awal memasuki tahun 2023, KIM masih berjumlah 187. Namun, memasuki Juni 2023 sudah bertambah sekitar 28 KIM dan ditargetkan hingga akhir 2023 dapat mencapai 240 KIM terbentuk.