JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang masa bakti 2023-2027. Pelantikan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang pada Kamis (15/6/2023) siang.
Dalam kesempatan tersebut ada beberapa pesan yang ia sampaikan. Yakni berkaitan dengan paradigma tentang olahraga di Indonesia yang tertuang di dalam Undang-Undang (UU) 11 tahun 2022.
Baca Juga : Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 480 Juta, Paling Banyak Narkotika
"Jadi intinya agar KONI ini jangan khawatir bahwa olahraga tidak akan maju. Di pasal 75 itu disebut bahwa olahraga menjadi urusan bersama. Artinya, tanggung jawab masyarakat dan juga pemerintah," ujar Sutiaji.
Selain itu juga diatur dalam pasal 39, yang menjelaskan soal pendanaan. Pemerintah, baik di tataran pusat atau daerah juga berkewajiban untuk memberikan dukungan anggaran.
"Itu artinya, amanah tanggung jawab pemerintah dibantu oleh KONI, maka jadi urusan daerah. KONI yang detil dan mengerti secara khusus menangani olahraga, dan UU selanjutnya masalah pendanaan ditanggung pemerintah," jelas Sutiaji.
Menurut Sutiaji, hal tersebut perlu disampaikan. Pasalnya, saat ini paradigma tentang olahraga di Indonesia telah berubah. Kini olahraga menjadi bagian dari pariwisata yang turut berkontribusi pada perekonomian negara.
"Sekarang sudah berubah, yakni bagaimana keuangan negara bersumber dari yang tidak akan pernah habis. Yakni pariwisata, yang salah satunya yang dikuatkan adalah olahraga. Mempertontonkan olahraga untuk pertumbuhan ekonomi," terang Sutiaji.
Dengan kata lain, dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang siap memfasilitasi kebutuhan dalam upaya pembinaan keolahragaan di Kota Malang yang menjadi concern KONI. Namun hal itu juga harus dibarengi dengan kesiapan dari KONI Kota Malang.
"Artinya begini, misalnya mengajukan fasilitas salah satu cabor (cabang olahraga), kita rumuskan, misalnya Pemkot tidak mampu ya ke Provinsi, atau bisa langsung ke pusat. Namun KONI juga harus siap, artinya tidak sekadar mengajukan saja," kata Sutiaji.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Malang Djoni Sudjatmoko memberikan sambutan baik atas respons dari Pemkot Malang. Menurut Djoni, saat ini pihaknya memang berencana untuk mempersiapkan sejumlah fasilitas olahraga di Kota Malang.
Baca Juga : Intimate Day A.M Moslem x Malaku Meet & Greet Jalin Kehangatan Agen se Indonesia
Hal itu menjadi bagian dari rencana usulan agar Kota Malang bisa menjadi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX pada tahun 2025 mendatang. Sehingga menurutnya dibutuhkan sejumlah perbaikan infrastruktur pada fasilitas olahraga.
"KONI Kota Malang sudah lapor untuk mengusulkan ke gubernur, yakni permohonan agar Porprov IX 9 pada tahun 2025 ditempatkan di Kota Malang dan sekitarnya. Semoga dapat dikabulkan. Tentu perlu ada pembenahan infrastruktur sarpras sebagai kesiapan ajang bergengsi tersebut," ujar Djoni.
Selain hal itu, pembenahan insfrastruktur fasilitas olahraga, juga diperlukan sebagai persiapan menjelang Porprov VIII pada tahun 2024 mendatang. Yang telah ditetapkan bakal digelar di Sidoarjo, Kabupaten dan Kota Mojokerto serta Kabupaten Jombang.