free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Bangun Embung dan Irigasi Tanpa Uang Negara, Dinas PU-SDA Kabupaten Malang Gagas Public Privat Partnership

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

15 - Jun - 2023, 03:19

Loading Placeholder
Plt Kepala Dinas PU-SDA Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. (Foto : Dokumen Jatim Times)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU-SDA) Kabupaten Malang berkomitmen untuk menciptakan wilayah pemerintahan ramah investasi. Salah satu trobosan yang disiapkan adalah Public Privat Partnership (PPP).

Dengan terobosan PPP tersebut, para investor akan dilibatkan untuk melakukan pembangunan di Kabupaten Malang. Sehingga hal ini tidak akan membebani keuangan negara. Baik itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang atau Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga : Sambangi Kota Nanning di China, Wali Kota Malang Komitmen Kuatkan Sektor Tourism

Terobosan dalam rangka menciptakan Kabupaten Malang ramah investasi tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PU-SDA Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. "Terobosan inikan dalam rangka untuk menciptakan Kabupaten Malang ramah investasi," ucapnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Terobosan PPP yang diinisiasi PU SDA tersebut, diterangkan Khairul, sekaligus solusi untuk permasalahan isu nasional yang ada saat ini. Satu diantaranya berkaitan dengan alih fungsi lahan.

"Artinya kalau kita bicara sawah, baku sawah di Kabupaten Malang itu rata-rata berada pada kawasan-kawasan strategis yang rawan terjadi alih fungsi, walaupun tidak diizinkan sekalipun," ungkapnya.

Dengan adanya persoalan tersebut, PU SDA justru melihatnya sebagai suatu potensi. Yakni menggaet para investor untuk bersama-sama membangun Kabupaten Malang. "Ini masalah yang sebenarnya kalau kita bisa cari terobosannya, rumusan kebijakannya, ini bisa kita putar balik menjadi potensi," jelasnya.

Salah satu potensi yang bisa dimaksimalkan adalah melalui terobosan PPP. Dalam terobosan tersebut para investor akan diarahkan diantaranya pembangunan embung. Sehingga pembangunan embung tersebut juga akan dibiayai oleh investor. Sehingga tidak membebani APBN maupun APBD.

"PPP ini bukan CSR (corporate social responsibility). CSR itukan kalau perusahaan sudah menghasilkan laba, dia punya kewajiban untuk CSR. Tapi kalau PPP ini di depan, jadi beda dengan CSR," jelasnya.

Diterangkan Khairul, nantinya terobosan PPP akan menyasar para investor atau perusahaan yang akan berinvestasi menggunakan lahan sawah maupun eks sawah. Dalam kebijakannya, para investor tentunya diminta untuk memiliki berbagai dokumen penunjang.

Baca Juga : Wali Kota Malang Kepincut Sistem Pengolahan Sampah di China

Dokumen tersebut diantaranya berkaitan dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Di mana, dokumen Kesesuaian Antara Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) tersebut akan diterbitkan oleh dinas terkait yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) setempat.

"Ketika KKPR sudah turun, baru kita bisa tindaklanjuti. Misalnya sawah atau eks sawah dan di luar dari lahan sawah dilindungi itu, ada investor yang berinvestasi di atas lahan beberapa hektare tanah. Nah pada alih fungsinya itulah investor akan diminta untuk membuatkan embung," jelasnya.

Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha atau para investor melalui PPP tersebut, Khairul optimis nantinya akan mencetak sawah baru seluas dua kali lipat dari lahan yang digunakan untuk investasi tersebut. 

"Tapi perlu dicatat, tidak hanya embung saja melainkan juga bisa dengan membangun irigasi. Kedepan seperti itu yang kami persiapkan, sehingga tidak pakai uang negara baik APBN maupun APBD," tukasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---