JATIMTIMES - Kepala Desa (Kades) Paspan Rizal Pahlevi melarang masyarakat melintasi jembatan penghubung Desa Paspan, Kecamatan Glagah dengan Desa Gumuk, Kecamatan Licin, Banyuwangi.
Pasalnya, kondisi jembatan tersebut rusak akibat tergerus aliran air sejak September 2022 lalu. Untuk perbaikan sudah diusulkan dan masuk dalam program pembangunan tahun ini.
Baca Juga : 56 Kades Terpilih Bakal Dilantik Bupati Malang Sanusi, Dua Kades Izin Cuti Naik Haji
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya kerusakan yang lebih parah dan potensi musibah akibat jembatan yang ada tidak mampu menahan beban kendaraan yang melintas, Pemerintah Desa Paspan sudah memasang pengumuman larangan bagi roda 4 untuk melintas di jembatan tersebut.
“Untuk sementara kami minta masyarakat Desa Gumuk dan Paspan untuk tidak melewati jembatan demi keamanan dan keselamatan bersama. Tetapi namanya masyarakat desa, meskipun kami berkali-kali menyampaikan imbauan untuk muter sedikit lewat Desa Jelun, tampaknya keberatan,” jelas Rizal di rumahnya, Jumat (9/6/2023).
Sementara Wijang Soekatno, salah seorang warga Kelurahan Banjarsari Glagah yang sering melintas jembatan tersebut mengaku sudah lama melihat jembatan tersebut rusak. Bahkan mantan Kepala Sekolah SD itu merasa takut kalau melintas di atas jembatan walaupun mobilnya jenis pick up.
“Sekarang saya tidak berani mas meskipun kendaraan saya pick up. Lebih aman muter lewat Jelun meskipun agak jauh. Tetapi orang-orang kok berani kalau longsor tidak tahu seperti apa jadinya karena sungainya dalam,” jelas Wijang.
Baca Juga : Sidak ke Sejumlah Pangkalan, TPID Kota Malang Pastikan Tak Ada Kelangkaan Elpiji3 Kg
Selanjutnya dia berharap agar Pemerintah Desa Paspan atau Gumuk untuk mengusukan kepada Pemkab Banyuwangi untuk segera memperbaiki jembatan. “Yang penting segera bisa dilewati karena jembatan ini sangat vital bagi masyarakat Desa Paspan maupun Desa Gumuk karena apabila harus muter lewat Desa Jelun jaraknya lumayan jauh,” pungkas Wijang.