JATIMTIMES – Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 51 desa di kabupaten Banyuwangi sudah terjadwal. Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Banyuwangi meminta pemerintah daerah wajib memberikan arahan-arahan kepada panitia pelaksana agar mampu melaksanakan pilkades sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Banyuwangi Naufal Badri, pihaknya juga mengajak masyarakat bijak dan cerdas dalam memilih figur yang layak sebagai kades di desanya. Sebab, biasanya dalam pilkades, ada kecenderungan untuk menjadi pemenang, seorang calon kades bersama tim pendukungnya menggunakan segala macam cara.
Baca Juga : Pemkab Malang Salurkan Insentif Rp 1,2 Juta kepada Guru Ngaji
”Jual ini jual itu karena ambisi menang dan hal ini wajib dihindari. Pemerintah patut memberikan sosialisasi kepada panitia pelaksana dan masyarakat bahwa demokrasi tidak baik kalau masih ada praktik money politics,” ucap Naufal di Pendapa Salawat Badar kelurahan Karangrejo Banyuwangi Kamis (01/06/2023).
Naufal menandaskan, demokrasi yang sebenarnya adalah memilih figur yang benar-benar mampu untuk menyelesaikan dan mengatasi permasalahan yang ada di desa tersebut. Kemudian menggali dan mengembangkan potensi yang ada untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Bagi Fraksi Gerinda Sejahtera, desa merupakan awal dari praktik demokrasi karena banyak efek pelaksanaan pilkades yang memengaruhi pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Sehingga kalau masyarakatnya sudah mengutamakan dapat uang daripada menemukan pemimpin yang amanah, itu yang sangat berbahaya dan memengaruhi pemilu legislatif dan pemilu-pemilu yang lain. Sehingga hancurnya demokrasi dari situ,” ujar ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi sekaligus adik kandung bupati pertama yang dipilih langsung oleh rakyat dalam era reformasi (alm) Samsul Hadi itu.
Untuk itu, sambung Naufal, peristiwa yang sudah terjadi sebagai pembelajaran dan mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama berupaya hidup bersih dengan memilih pemimpin yang mampu. ”Sehingga rakyatlah yang akhirnya akan menerima manfaatnya. Kalau pemimpinanya amanah, maka rakyatnya akan hidup sejahtera,” pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, dinilai lebih banyak mudaratnya, Fraksi PPP DPRD Banyuwangi meminta pemerintah kabupaten (pemkab) mengkaji ulang pelaksanaan pilkades serentak di wilayah Banyuwangi.
Baca Juga : Sambut Cabor Baru Selancar Ombak, Banyuwangi Gelar Surfing Internasional
Menurut Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi Basir Qodim, pemilihan kepala desa lebih baik ditiadakan karena dampak negatif atau mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya.
Dia mendukung pendapat atas kekhawatiran beberapa pihak bahwa pelaksanaan pilkades serentak di Banyuwangi potensial berdampak negatif terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Lebih baik udang-undang (UU)- nya diubah atau diganti ke aparatur sipil negara (ASN) atau kepala desanya ditunjuk langsung oleh pemerintah. Atau dengan cara pemerintah membuat lembaga khusus membimbing para calon yang akan dipilih menjadi kades,” kata Basir.