JATIMTIMES - Kesejahteraan guru ngaji atau pengajar di Taman Pendidikan Alquran (TPQ), menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Beragam program terkait kesejahteraan guru ngaji telah dijalankan. Termasuk pemberian insentif senilai Rp 1,2 juta.
Selain guru ngaji, pasraman dan guru sekolah minggu juga mendapat jatah insentif tersebut. "Tujuannya agar mereka nanti lebih semangat dan lebih meningkatkan mutu kualitas pendidikan. Termasuk pendidikan TPQ di Kabupaten Malang," jelas Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui usai memberikan pengarahan kepada guru ngaji, pasraman, dan guru sekolah minggu, di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Kamis (1/6/2023).
Baca Juga : Puncak HUT FIFGROUP Ke-34 , Aroma Kenikmatan Berhembus dari GBK
Sanusi berharap, dengan adanya pemberian insentif tersebut, para guru ngaji bisa lebih termotivasi saat mengajarkan ilmu agama kepada para anak didiknya. Sehingga bisa menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di Kabupaten Malang.
"Dengan pemberian insentif tersebut, diharapkan dapat membentuk SDM di Kabupaten Malang yang makmur dan berkarakter," jelasnya.
Insentif yang diberikan kepada guru ngaji di Kabupaten Malang tersebut, dijelaskan Sanusi, mencapai besaran Rp 1,2 juta. "Bantuan langsung berupa insentif itu satu tahun Rp 1,2 juta," ucapnya.
Diterangkan Sanusi, guru ngaji yang menerima insentif tersebut adalah mereka yang sudah terdata di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang.
"Insentif diberikan terhadap guru-guru yang sudah terdata di Bakesbangpol, yang sudah ada datanya dan yang sudah tersertifikasi," tukasnya.
Baca Juga : Majukan Pendidikan Jatim, Gubernur Khofifah Raih Anugerah Pemda Transformasi Digital
Sekedar informasi, berdasarkan data yang dihimpun Bakesbangpol Kabupaten Malang, pemberian insentif kepada guru ngaji tersebut sejatinya sudah direalisasikan pada setiap tahunnya. Bedanya pada tahun 2023 mengalami peningkatan. Yakni dari yang semula Rp 350 ribu meningkat menjadi Rp 1,2 juta per tahun.
Pemberian insentif kepada para guru ngaji tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan yang bersifat hibah tersebut diberikan kepada Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FKPQ) Kabupaten Malang, yang juga bertugas untuk mendistribusikannya.
Pada tahun 2023, total anggaran pemberian insentif tersebut ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar. Alokasi anggaran yang mencapai miliaran tersebut di distribusikan secara transfer. Yakni diserahkan kepada para penerima yang juga sudah terdata di FKPQ.