JATIMTIMES - Kawasan kuliner pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-Alun Kota Batu menjadi salah satu tempat kuliner favorit bagi wisatawan berbagai daerah. Karena itu Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu mewanti-wanti agar PKL tidak memberikan harga tinggi pada wisatawan.
Bahkan Diskumdag Kota Batu tak segan-segan menindak pedagang yang berani memberikan harga tinggi tidak wajar. Karena jika dibiarkan, ditakutkan akan membuat citra buruk kepada wisatawan yang datang ke Kota Batu.
Baca Juga : Fokus Penataan Estetika Kawasan Kayutangan, Wali Kota Malang Akan Lakukan Ini
Bagi wisatawan yang mendapati PKL memberikan harga tinggi bisa melapor kepada Diskumdag Kota Batu. Melihat kerap didapati kasus viral wisatawan yang ditipu harus membayar harga tinggi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, PKL di sana seluruhnya diwajibkan menampilkan harga jual produk yang dijual. “Hal itu untuk mencegah wisatawan kena tipu harga dan juga perlindungan konsumen,” ungkap Analis Perdagangan Diskumdag Kota Batu, Andry Yunanto.
Namun bagi wisatawan yang kuliner di sana tidak perlu khawatir dengan kualitas makanan maupun minumannya. Sebab di sana terjaminnya kualitas makanan dijamin oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
Tak hanya itu saja, PKL Alun-Alun Kota Batu berharap agar wisata kuliner halal segera diwujudkan. Tentu hal ini bisa menjadikan daya tarik bagi wisatawan.
Baca Juga : 2 Desa di Kota Batu Digeruduk Bupati Luwu Timur dan 125 Kades, Ada Apa?
Dengan adanya sertifikasi halal maka tidak menimbulkan keraguan di benak pembeli. Sedang saat ini ada sekitar 491 PKL yang berdagang di Alun-Alun Kota Batu.
Dari 491 PKL ada sekitar 80 persen pedagang yang menjual produk makanan dan minuman. “Sudah ada sekitar 200 PKL yang sudah memegang sertifikasi halal,” tutup Andry.