free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tuntaskan Persoalan 3 Pasar Tradisional, Fraksi PKS Minta Pemkot Malang Lebih Tegas

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

10 - May - 2023, 00:29

Placeholder
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti tiga pasar tradisional di Kota Malang. Hal tersebut terkait progres atau kelanjutan pembangunannya. 

Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Blimbing, Pasar Gadang, dan Pasar Besar. Ketiga pasar tradisional tersebut dinilai perlu untuk segera diperjelas rencana pengembangannya. 

Baca Juga : Belum Ada Parpol Daftar Bacaleg, KPU Kabupaten Blitar: Lapak Dagangan Kami Belum Laku

Apalagi, menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono, dua pasar di antaranya sudah lama tak menunjukkan progres pengembangannya. Yakni Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. 

"Khusus Pasar Gadang dan Pasar Blimbing ini kan sudah sejak lama ada perjanjian kerja sama. Namun tak kunjung ada progres. Dan jika melihat kondisi pasar, cukup miris dan perlu ada upaya yang lebih konkret lagi," ujar Trio. 

Untuk itu, dalam hal ini FPKS  bersama jajaran DPRD Kota Malang juga berencaba  membentuk pansus yang akan fokus untuk merampungkan progres dua pasar tersebut. 

"Menurut saya, kenapa mungkin yang kita harapkan ini arahnya pansus? Karena terus terang kita sudah beberapa kali dalam setiap LKPJ, kami sudah meminta namun tidak ada pergerakan sama sekali," jelas Trio. 

Dirinya menilai, Pemkot Malang perlu mengambil langkah tegas untuk persoalan Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. Terutama kepada pihak ketiga atau pengembang yang sudah melakukan perjanjian kerja sama dalam pengembangan dua pasar tersebut. 

"Kalau Pasar Blimbing ini, jika memang tak menunjukkan progress, saran kami ya sudah, putuskan perjanjian kerja samanya. Lalu kembali digarap dengan lebih matang," imbuh Trio. 

Sementara Pasar Gadang, menurut Trio, juga tak jauh berbeda. Hanya, dalam hal ini, dirinya menilai bahwa untuk progres pengembangan Pasar Gadang, Pemkot Malang masih memiliki ruang untuk memberi ketegasan kepada pihak pengembang. 

Baca Juga : Puluhan Baliho Anies Baswedan di Jember Dirusak, DPD Nasdem Akan Tempuh Jalur Hukum

"Kalau di Pasar Gadang itu sudah ada bangunannya. Itu bisa dibicarakan. Kalau memang tidak bisa (dilanjutkan), ya sudah diputus saja. Tapi menurut saya, masih bisa karena sudah ada progresnya," terang Trio. 

Sedangkan untuk Pasar Besar, dirinya menilai bahwa saat ini sudah ada progres yang cukup bagus. Hanya, dirinya menyarankan agar Pemkot Malang bisa terus menyeriusi progresnya. 

Terkait Pasar Besar, tahap selanjutnya yang perlu ditunggu adalah kematangan progres agar pembangunan Pasar Besar dapat difasilitasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga pada tahun ini bisa segera direalisasikan dan tak turut rumit seperti Pasar Gadang dan Blimbing. 

"Sehingga mulai tahun ini kalau memungkinkan sudah ada kejelasan, konsep relokasi seperti apa, membutuhkan berapa, dan konsep pasarnya harus disampaikan. Tapi progresnya sudah bagus karena status hukumnya sudah jelas dan ada pemutusan hubungan dengan pihak Matahari," pungkas Trio. 


Topik

Pemerintahan FPKS DPRD Kota Malang polemik pembangunan pasar Kota Malang pasar Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy