free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Begini Isi MoU Kerja Sama antara Lapas Kelas I Malang dengan Jeera Foundation, Perusahaan yang Disebut Milik Anak Yasona Laoly

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

03 - May - 2023, 14:58

Placeholder
Kesepakatan antara Lapas Kelas I Malang dengan Jeera Foundation pada 2020 (foto: @PartaiSocmed)

JATIMTIMES - Media sosial Twitter dihebohkan dengan narasi yang menyebutkan dugaan Lapas Kelas I Malang terkait dengan PT Natur Palas Indonesia (Jeera Foundation), perusahaan yang disebut milik Tema (Yamitema) Laoly, anak Menkumham Yasonna Laoly. Narasi itu seperti diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed. 

Dalam unggahan akun tersebut, PartaiSocmed memposting foto yang berisi kesepakatan bersama antara Lapas Kelas I Malang dengan PT Natur Palas Indonesia (Jeera). Dimana disebutkan jika kedua belah pihak sepakat bekerjasama dalam hal unit bimbingan kerja "pojok kuliner". Kesepakatan itu ditandatangani pada 31 Desember 2020 dan bertempat Lapas Kelas I Malang. 

Baca Juga : Viral, Warga di Kediri Panik Saat Masak Nasi Selama 7 Jam untuk Acara Pernikahan Tak Kunjung Matang, Diganggu Jin?

"Secara bersama-sama kedua belah pihak untuk mengadakan Pengelolaan Bersama, sekaligus sebagai tempat pelatihan dan pemberdayaan warga binaan di unita Bimbingan Kerja Ketatabogaan, yang selenjutnya disebut Unit Bimbingan Kerja 'POJOK KULINER'," tulisan keterangan dalam MoU tersebut. 

Kesepakatan kedua pihak tersebut didasarkan pada tiga ketentuan. Pertama, PT Natur Palas Indonesia (Jeera) selaku mitra Koperasi Pengayoman Lapas Kelas I Malang sebagai pemegang otoritas penjualan barang konsumsi makanan/minuman di dalam Lapas Kelas I Malang, akan menampung produk hasil pelatihan ketatabogaan sebagai komoditas barang yang akan dijualbelikan di Lapas Kelas I Malang. 

Ketentuan kesepakatan kedua, PT Natur Palas Indonesia (Jeera) bersedia membantu menyiapkan dan menyediakan kebutuhan peralatan yang akan dipergunakan dalam penjualan makanan di Bimbingan Kerja Pojek Kaliner. 

Kesepakatan ketiga, Lapas Kelas I Malang menyediakan bahan-bahan baku untuk kebutuhan pembuatan dan penjualan makanan di Unit Bimbingan Kerja Pojok Kuliner. 

Diketahui, dari hasil penelusuran akun tersebut, disebutkan jika anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly adalah Co Founder sekaligus Chairman Jeera Foundation (PT. Natur Palas Indonesia). Alamat kantor Jeera Foundation di Jalan Jenderal Gatot Subroto KAV 56, Jakarta Selatan. 

Baca Juga : Viral Kamar Sel Mewah, Kalapas Malang Lakukan Pengecekan, Ini Hasilnya

Diberitakan sebelumnya, anak Menkumham, Yasonna Laoly, Yamitema Laoly diduga melakukan bisnis dan monopoli di dalam lapas. Menurut akun PartaiSocmed, Jeera diduga melakukan take over semua usaha milik koperasi lapas dan memberikan kompensasi ke koperasi lapas sebesar Rp 220,3 juta yang direvisi menjadi Rp 128,8 juta. 

"Contoh lain perjanjian kerja sama kemitraan Jeera (PT NPI), yaitu take over semua usaha milik koperasi lapas yg meliputi toko, kantin, dan semua kegiatan ekonomi di lapas. Untuk itu Jeera memberikan kompensasi 220,3 juta ke pihak koperasi lapas. Tapi tunggu dulu.. Perjanjian kemudian direvisi ditengah jalan dari kompensasi yg awalnya 220,3 juta turun menjadi 128,8 juta," tulis akun tersebut. 


Topik

Peristiwa Lapas Kelas I Malang PT Natur Palas Indonesia Jeera Foundation Tema Laoly Yamitema Laoly anak Menkumham Yasonna Laoly



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri