JATIMTIMES - Pajak daerah 2023 ditargetkan bakal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang sebesar Rp476.666.164.77. Target tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp 57 miliar jika dibandingkan dengan 2022.
"Tahun ini (2023) targetnya meningkat menjadi Rp 476 miliar dari yang sebelumnya Rp 419 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara.
Baca Juga : Bupati Malang Tinjau Jalan Rusak: Ini Jadi Prioritas 2023
Pihaknya menambahkan, hingga akhir Maret 2023, target pajak daerah telah terealisasi Rp67.670.375.576. "Targetnya sudah terealisasi 14,20 persen," imbuhnya.
Sementara itu, sejak awal 2023 hingga Februari lalu, pajak daerah Kabupaten Malang mendulang pendapatan Rp43.694.484.857. Artinya, hingga menjelang akhir Maret 2023, pendapatan pajak daerah mengalami peningkatan sebesar Rp23.975.890.719.
"Jika melihat potensi yang ada, tentunya kami selalu optimis target pajak daerah bisa terealisasi," ujarnya.
Made menambahkan, jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya realisasi pajak daerah di Kabupaten Malang memang selalu mengalami surplus. Hal itulah yang membuat Bapenda Kabupaten Malang tetap optimis target pajak daerah 2023 bisa terealisasi.
"Kami akan terus berinovasi untuk mencapai target tersebut. Selain memetakan potensi pajak yang ada, kami juga memiliki berbagai inovasi jemput bola ke desa-desa. Salah satunya melalui program BMW (Bapenda Menyapa Warga) yang saat ini sudah berjalan," tukasnya.
Baca Juga : Maret 2023, 28 Kejadian Bencana Alam Landa Kota Batu
Sebagaimana yang telah diberitakan, setidaknya sejak 2014 hingga 2021 lalu, target pajak daerah di Kabupaten Malang selalu mengalami peningkatan. Meski begitu, Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasikan capaian pajak daerah hingga selalu mengalami surplus.
Tercatat, total nilai surplus pajak daerah di Kabupaten Malang dalam kurun waktu 2014 hingga 2021 mencapai Rp301.612.366.253.