free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Jember Serahkan Klaim JKM kepada Ahli Waris Ketua RT di Desa Lojejer

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Mar - 2023, 20:45

Placeholder
Ahli waris Ketua RT 5 RW 2 Desa Lojejer menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Jember.(Foto : BPJS Ketenagakerjaan)

 JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk melindungi seluruh kaum pekerja. Di Kabupaten Jember, Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 Juta kepada ahli waris Ketua RT 5 RW 2 Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Selasa (28/3 2023). Turut hadir pada penyerahan santunan tersebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin.

Penyerahan simbolis ini bersamaan dengan agenda Pemerintah Kabupaten Jember yaitu Jember Berbagi yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Dalam agenda Jember Berbagi ini, Pemkab Jember berkeliling secara langsung ke 31 Kecamatan Se-Kabupaten Jember.

Baca Juga : Kades Sruni Wafat Usai Pimpin Musdes, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jember Dadang Komarudin menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kolaborasi dengan stakeholder untuk mewujudkan perlindungan paripurna dan kesejahteraan pekerja dan keluarga khususnya di Kabupaten Jember. Pihaknya berharap sinergitas dengan Pemkab Jember ini kedepan terus berlanjut.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW dan pekerja rentan di lingkup desa sesuai dengan kampanye yang sedang digalakkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas. Sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan terbebas dari rasa cemas karena seluruh risiko kerjanya telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Dadang Komarudin.

Dalam kesempatan ini Dadang memberikan apresiasi kepada Pemkab Jember yang berkomitmen penuh melindungi seluruh tenaga kerja di wilayanya. Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga Maret 2023 Pemkab Jember telah mengikutsertakan sebanyak 74.458 orang warganya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Beberapa kelompok warga Jember yang telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari GTT dan PTT, pegawai Non-ASN, Ketua RT dan RW, Kader Posyandu, Petugas Parkir, Nelayan, serta Petani.

Baca Juga : Pretasi Membanggakan, Kota Madiun Jadi Kota Lengkap Pertama di Jawa Timur

“Perlindungan tenaga kerja yang dilakukan Pemkab Jember ini patut menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja akan nyaman, aman dan tenang dalam menjalankan aktifitas pekerjaanya,” pungkas Dadang.


Topik

Peristiwa jember bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek klaim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri