JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2022. Selain itu juga penyampaian Laporan Bapemperda dan Pengesahan 2 Ranperda Inisiatif serta pengumuman nama Anggota Pansus LKPJ Bupati TA. 2022. Rapat paripurna berlangsung di Gedung Graha Paripurna lantai 2, Senin (28/3/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol didampingi wakil pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula unsur Forkopimda, pejabat Sekkab, Kepala OPD, dan camat se-Sampang.
Baca Juga : Sinergi dengan USAID ERAT, Pemkab Blitar Gelar Lokakarya Pelaksanaan Satu Data Indonesia
Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, rapat paripurna DPRD tersebut memenuhi kuorum lantaran kehadiran anggota lebih dari 50 persen.
“Paripurna kali ini sudah memenuhi kuorum, karena dari jumlah sebanyak 45 orang anggota DPRD Sampang yang diundang, hadir pada acara kali ini sebanyak 34 orang. Sementara yang tidak hadir 11 orang dengan keterangan izin,” ungkapnya.
Fadol Ketua DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat yang kedua, berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang TA 2022. Fadol menjelaskan, rapat paripurna kali ini agendanya adalah mendengarkan nota penjelasan LKPj 2022 yang dibacakan Bupati Slamet Junaidi.
"Hari ini paripurna mendengarkan nota penjelasan bupati terhadap LKPj 2022. Selanjutnya, LKPj itu akan dibahas oleh pansus LKPj. Kami sudah bentuk tim pansus yang dipimpin oleh saudara Alan Kaisan," ucap Fadol.
“Nanti setelah LKPJ disampaikan bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu. Sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” ujar Fadol.
Selain mendengar penyampaian nota penjelasan bupati terhadap LKPj 2022. Rapat paripurna pada hari itu juga membahas tentang laporan Bapemperda dan pengesahan 2 Ranperda inisiatif serta pengumuman nama-nama anggota pansus LKPj bupati 2022.
“2 Ranperda inisiatif yang disahkan yaitu Perda tentang kebudayaan dan tradisional dan juga Perda tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD,” bebernya.
Baca Juga : Serahkan LKPD Unaudited 2022 ke BPK-RI, Pemkab Jombang Optimistis Raih Opini WTP
Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan, LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. LKPJ sendiri membahas mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah guna meningkatkan efisiensi penyelenggaraan dan fungsi ke pengawasan DPRD.
Selain itu, melalui LKPJ juga membantu kepala daerah dalam mengetahui apa yang menjadi catatan, sehingga dapat menjadi koreksi sekaligus bagi pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik.
Slamet Junaidi mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sampang yang mendukung program Kabupaten Sampang. “Saya atas nama bupati mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang,” ungkapnya.
"Berharap proses pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat mewujudkan Visi Misi Daerah yakni bersama menuju Sampang Hebat Bermartabat," pungkasnya.