JATIMTIMES - Pemkab Jombang menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada BPK RI. LKPD Unaudited ini diserahkan tepat waktu sebagai bukti kekompakan jajaran pemerintah daerah. Pemkab Jombang pun optimistis opini WTP (wajar tanpa lengecualian) bisa diraihnya.
LKPD Unaudited TA 2022 diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi pada Senin (27/03/2023). Sumrambah kali ini mewakili Bupati Jombang Mundjidah Wahab yang sedang menjalankan ibadah umrah ke tanah suci Makkah.
Baca Juga : Serahkan LKPD 2022, Bupati Hendy Optimis Jember Raih Opini WTP
Sumrambah mengatakan, LKPD TA 2022 dapat diselesaikan tepat waktu. Hal itu membuktikan keseriusan dan kekompakan jajaran Pemkab Jombang dalam mengelola anggaran daerah. Oleh karena itu, ia bersyukur atas kelancaran dalam penyusunan LKPD Unaudited TA 2022 itu.
"Alhamdulillah atas kinerja bersama, LKPD Kabupaten Jombang dapat selesai, yang pada akhirnya tentu berdampak pada hasil dan ketepatan waktu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/03/2023).
Setelah ini, ia berharap agar ke depan Kabupaten Jombang dapat lebih meningkatkan lagi kualitas LKPD sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dalam menentukan arah kebijakan. "Semoga ke depan dapat mempertahankan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang sudah diraih oleh Pemkab Jombang selama 9 tahun berturut-turut," kata Sumrambah.
Baca Juga : Istri dan Anak Pamer Kekayaan, Harta Sekda Riau Ditelusuri KPK
Untuk diketahui, penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 dilaksanakan setelah berakhirnya pemeriksaan pendahuluan (interim) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur. Selanjutnya LKPD Unaudited tersebut akan diperiksa oleh BPK-RI untuk dinilai tingkat kewajaran dalam penyusunan dan pengungkapannya melalui pemeriksaan rinci.