free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tindaklanjuti LKPJ Bupati Malang, DPRD Kabupaten Malang Bentuk 4 Pansus

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Mar - 2023, 06:02

Placeholder
Suasana saat Rapat Paripurna dan penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Ashaq Lupito/ Jatim Times)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang telah membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2022. 

Nantinya, pembahasan yang dilakukan oleh Pansus yang telah terbentuk tersebut, akan mengerucut pada sebuah rekomendasi.

Baca Juga : Dukung Lomba Desa Kabupaten Malang 2023, PT Indomarco Prismatama Cabang Malang beri CSR

Pembentukan Pansus LKPJ Bupati Malang tahun 2022 tersebut, disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi saat ditemui Jatim Times usai menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Jumat (24/3/2023).

"Apa yang disampaikan itu tadi adalah nota pengantar LKPJ Bupati Malang tahun anggaran 2022. Di dalam nota pengantar itu disertai dengan dokumen yang telah disiapkan dan dikirim ke kita (DPRD Kabupaten Malang)," katanya.

Dokumen yang disertakan dalam nota pengantar LKPJ Bupati Malang tersebut, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Nantinya, DPRD Kabupaten Malang akan memberikan pandangannya dan bahkan evaluasi terkait bilamana memang diperlukan sebelum mengerucut pada rekomendasi.

"Nanti baru kita akan putuskan apakah pelaksanaan APBD tahun 2022 sudah sesuai dengan ketentuan dan mungkin perlu ada sebuah evaluasi," imbuhnya.

Lantaran tahapan itulah, sesuai dengan ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD Kabupaten Malang akan membentuk Pansus.

"Nanti baru kita akan ketahui setelah di bahas oleh teman-teman Pansus LKPJ. Akan di bagi menjadi empat Pansus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Dijelaskan Darmadi, empat Pansus tersebut meliputi Pansus bidang pemerintahan dan hukum; keuangan dan ekonomi; pembangunan; hingga bidang Kesra (Kesejahteraan rakyat).

"Setelah Pansus itu membahas, baru kita ketahui. Tentunya akan ada hasil yang akan disampaikan oleh teman-teman Pansus berupa sebuah rekomendasi," ujarnya.

Baca Juga : Dukung Ranperda KLA, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Usulkan Kelengkapan Sarpras Disabilitas

Agenda terdekat, Pansus yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (24/3/2023) adalah penyusunan jadwal. 

"Pada bulan ini akan kita susun jadwalnya. Mungkin mulai akhir bulan sampai dengan selesainya ini, baru akan kita lakukan pembahasan pada masing-masing Pansus dengan mitra kerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang telah sesuai dengan empat bidang yang ditetapkan tadi," ungkapnya.

Dari pembahasan itulah, lanjut Darmadi, yang akan mengerucut pada sebuah rekomendasi terkait LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Malang. "Output-nya nanti adalah rekomendasi untuk LKPJ," tukasnya.

Sekedar informasi, selain agenda Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2022, juga ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (24/3/2023).

Empat Ranperda tersebut meliputi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran; Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Kemudian, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.


Topik

Pemerintahan Bupati Malang Pemkab Malang kabupaten malang ranperda LKPJ



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni