free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dukung Ranperda KLA, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Usulkan Kelengkapan Sarpras Disabilitas

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

25 - Mar - 2023, 01:04

Placeholder
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum saat menyampaikan paparan.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan agar kelengkapan fasilitas bagi penyandang disabilitas bisa menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Baik di kantor pemerintahan seperti kelurahan, kecamatan hingga fasilitas dan ruang publik lainnya. 

Menurut Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum hal itu bukan hanya sebagai upaya memenuhi kebutuhan dan layanan bagi penyandang disabilitas. Namun juga untuk mendukung rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak (KLA). 

Baca Juga : Peningkatan PAD dan Investasi Disampaikan Bupati Malang dalam Paripurna 4 Ranperda

"Jadi banyak aspirasi dari rekan-rekan disabilitas, bahwa jika Ranpeda KLA ini disahkan, setidaknya pemerintah bisa mendukung fasilitas-fasilitas teman-teman disabilitas (untuk dilengkapi). Minimal ada di kantor pemerintahan seperti kecamatan dan kelurahan. Jadi mobilitas kalangan disabilitas bisa lebih didukung pelayanannya," ujar Ulum, Jumat (24/3/2023). 

Ulum mengatakan, hal tersebut menjadi aspirasi yang paling banyak diserap dalam kesempatan reses. Di mana dari dari 57 kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan masih belum seluruhnya memiliki kelengkapan fasilitas bagi penyandang disabilitas. 

"Contohnya seperti kamar mandi, agar diperlebar pintunya. Karena kan biasanya ada disablitas yang memakai kursi roda, kalau pintunya sempit kan tidak bisa masuk. Lalu akses tempat wudhu, lalu akses jalan khusus disabilitas. itu juga untuk menunjang ranperda KLA," terang Ulum. 

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum bersama para konstituennya.(Foto: Istimewa).

Selain sarpras bagi penyandang disabilitas, aspirasi lain yang juga ia himpun adalah soal perundungan yang masih terjadi di kalangan siswa penyandang disabilitas. Mirisnya, hal itu bahkan juga terjadi di lembaga pendidikan negeri. 

"Kemarin terkait perundungan di sekolah negeri, mereka seharusnya punya hak sama dalam pendidikan sebagaimana anak-anak normal seharusnya. Ada salah satu case, ada anak disabilitas sekolah di SD negeri tapi sama teman-temannya di bully. Intinya agar ada persamaan perlakuan dalam mendapat hak pendidikan," terang Ulum. 

Di mana menurutnya, penyandang disabilitas pun seharusnya mendapat perlakuan yang sama dalam menerima pendidikan. Terlebih bagi lembaga pendidikan negeri, hal itu sudah sepatutnya juga menjadi perhatian sekolah. Yakni memastikan bahwa siswa disabilitas mendapatkan perlakuan yang sama dalam menerima pendidikan. 

Baca Juga : Kapolresta Malang Kota Buher Imbau Stop Balap Liar Saat Ramadan

"Jadi perhatian fraksi PKS, kami minta fasilitas pendidikan bagi disabilitas bisa benar-benar diperhatikan. Sekolah bisa memperhatikan secara jeli dan teliti. Untuk diperhatikan secara khusus," pungkas Ulum. 


Topik

Pemerintahan dprd kota malang kota layak anak penyandang disabilitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana