JATIMTIMES - Umat muslim maupun non muslim yang tengah berada di Uni Emirat Arab, sebaiknya mengetahui beberapa aturan Ramadan yang baru dikeluarkan. Salah satunya, bagi warga atau turis non muslim yang menerima undangan berbuka puasa bersama alias bukber jangan pernah ditolak.
Melansir Al Arabiya, akan sangat baik jika warga non muslim bergabung dan ikut bersama menikmati santapan saat berbuka puasa.
Baca Juga : Komitmen Perlindungan Lingkungan Hidup, DLH Kota Malang Ajak Pelaku Usaha Bersinergi
Selain itu, warga dan turis non muslim juga diminta untuk menahan diri dari makan, minum, merokok dan bahkan mengunyah permen karet di depan umum selama jam puasa. Aturan lainnya yakni dilarang menyalakan musik keras, berbicara keras atau menyinggung hingga berpakaian tidak pantas.
Meski begitu, pemerintah Arab Saudi tetap membolehkan restoran dan mal tetap buka saat siang hari. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk fasilitas bagi warga non-muslim, anak-anak, orang tua, serta perempuan yang tidak berpuasa. Walaupun di beberapa tempat tertentu masih terdapat larangan makan dan minum.
Aturan Ramadhan di Arab Saudi juga termasuk mengatur mengenai jam kerja para karyawan. Mereka mendapat pengurangan jam kerja sebanyak dua jam sehingga akan bekerja sebanyak enam jam setiap harinya. Selain itu, terdapat pula batas waktu sekolah, yakni hingga 13.00 (Senin-Kamis) dan 11.30 (Jumat).
Berikut ini rangkuman terkait aturan salat saat Ramadhan, seperti dikutip dari Twitter Kementerian Urusan Islam, Arab Saudi.
1. Para Imam dan Muadzin harus teratur dalam pekerjaan dan dilarang absen pada bulan Ramadan. Hal ini kecuali dikarenakan kebutuhan yang mendesak dan harus menugaskan orang lain untuk melakukan pekerjaan tersebut ketika tidak bisa hadir.
2. Shalat Tarawih tidak diperpanjang dengan doa-doa lain.
3. Membaca kitab yang bermanfaat bagi jamaah masjid sesuai surat edaran yang dikeluarkan.
4. Tidak menggunakan kamera di masjid untuk memotret imam dan jamaah selama salat
Baca Juga : Hura-hura Impor Pakaian Bekas Bikin Jokowi Geram, Ini Cara Pemerintah Memberantasnya
5. Tidak mentransmisikan salat dan menyiarkannya di media apa pun
6. Membatasi jumlah dan volume suara azan.
7. Masjid dilarang mengumpulkan sumbangan uang untuk mengatur makan bersama bagi orang yang berpuasa.
8. Tidak membawa anak-anak karena dapat mengganggu jamaah lain ketika salat di Masjid.
9. Jamaah mengikuti tuntunan Nabi dalam mempraktikkan doa Qunut saat salat Tarawih.
10. Imam mengontrol warga yang ingin i’tikaf di Masjid agar tidak ada pelanggaran