free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wamenkumham Dipanggil Menkumham Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Mar - 2023, 01:25

Placeholder
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku sudah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). 

Yasonna juga mengatakan jika Eddy telah mengklarifikasi perihal laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.

Baca Juga : Johnny G Plate Diperiksa Hari Ini oleh Kejagung, Jokowi : Kita Hormati Semua Proses Hukum Pada Siapapun

"Saya udah panggil, wamen saya sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Selanjutnya Yasonna mengatakan jika Eddy telah memberi penjelasan persis seperti yang sebelumnya disampaikan ke publik. Menurutnya, Eddy Hiariej membantah menerima gratifikasi.

"Dan seperti yang disampaikannya ke publik itu adalah stafnya yang sebagai lawyer. Jadi saya dapat informasi dia bilang stafnya juga sedang mengajukan juga ke Bareskrim," lanjutnya.

Meski begitu, Yasonna mengatakan akan tetap kembali berbicara dengan Eddy Hiariej. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa wakilnya itu telah mengklarifikasi persoalan yang menyeretnya itu kepadanya.

"Ya itu karena ini ranah apa... biar di situ aja. Saya sudah panggil, dia klarifikasi. Beliau sekarang sedang tugas luar kota, nanti saya akan bicara lagi. Karena beliau sedang di luar kota," tutur Yasonna.

Saat ditanya soal Eddy akan dinonaktifkan atau tidak, Yasonna enggan terburu-buru.

"Ya nanti kita lihat dulu. Saya sudah minta irjen, nanti," ujarnya.

Ia lalu meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang ada.

"Jadi kita tunggu aja. Biar penegak hukum aja," kata Yasonna.

Baca Juga : Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Menjadi Tersangka Kasus Penipuan

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," sambung dia.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

Atas adanya laporan itu, Asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, lantas mendatangi Bareskrim Polri. Yogi bermaksud melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.

"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap pelaporan Pak STS ya, Pak STS itu, saya rasa itu semua tidak benar. Makanya malam ini saya merespons untuk melaporkan beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi kepada wartawan selepas membuat laporan polisi.


Topik

Peristiwa Menkum HAM yasonna laoly



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni