free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Johnny G Plate Diperiksa Hari Ini oleh Kejagung, Jokowi : Kita Hormati Semua Proses Hukum Pada Siapapun

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

15 - Mar - 2023, 20:53

Placeholder
Presiden Indonesia, Joko Widodo (foto dari internet)

JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. 

Jokowi mengungkap jika dirinya menghormati proses hukum yang berlaku dalam pengusutan kasus korupsi Tower BTS BAKTI Kominfo 1, 2, 3, 4, 5 yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga : Pempek Masuk 5 Besar Seafood Terenak di Dunia Lezatnya Makanan Khas Palembang Ini

"Ya kita hormati, semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun," ujar Jokowi saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, (15/3/2023).

Adapun pemeriksaan yang akan dijalani Johnny G Plate hari ini terkait pengusutan kasus korupsi Tower BTS BAKTI Kominfo 1, 2, 3, 4, 5. Johnny diperiksa sebagai saksi.

Sementara sebelumnya, Pranata Hubungan Masyarakat Kejaksaan Agung Andrie Wahyu Setiawan mengatakan agenda pemeriksaan tersebut dilakukan mulai dari pagi.  

"Pagi sampai dengan selesai, silakan untuk meliput," kata Andrie melalui pesan tertulis pada Selasa (14/3/2023).

Kejaksaan Agung sebelumnya sempat mengumumkan akan memanggil kembali Johnny G. Plate terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. 

Hal itu diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi pada Senin, (13/3/2023).

"Besok, Rabu 15 Maret 2023, kami merencanakan pemanggilan saksi saudara JP. Kenapa beliau dipanggil? Untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI.

Lebih dalam Kuntadi menjelaskan terkait pemanggilan Johnny. Ia mengatakan, Johnny dipanggil dalam rangka mendapat keterangan mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan kasus. Salah satunya, kata dia, adalah terkait dugaan mark up biaya pembangunan proyek tower tersebut.

"Dimana kita tahu dalam proyek ini terdapat kemahalan dan dimana kemahalan tersebut adalah hasil dari pemufakatan jahat," ujar dia.

Baca Juga : Ditanya Soal Role-Model, Gibran Rupanya Tak Mengidolakan Jokowi

Tak hanya itu saja, Kuntadi juga mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui peran adik Menkominfo, Gregorius Alex Plate, dalam kasus tersebut. Sebab, ia menyebut ada penerimaan dana yang diterima oleh Gregorius Plate dari kasus tersebut.

"Kita juga ingin tau fasilitas yg telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yg bersangkutan atau tidak," kata Kuntadi. 

Johnny G Plate pada Selasa (14/2/2023) pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung untuk pertama kalinya. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa Johnny selama 10 jam. Ada 51 pertanyaan yang diajukan kepada Johnny G. Plate seputar perencanaan hingga evaluasi proyek BTS Kominfo.

Adapun proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.

Diketahui, pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka. Adapun salah satu tersangka dari kelimanya yakni Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif.

Lalu empat lainnya adalah pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.  


Topik

Hukum dan Kriminalitas Korupsi Johnny g plate jokowi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas