JATIMTIMES - Kawasan kumuh atau slum menjadi problem klasik di tiap kota, termasuk Kota Malang. Dalam upaya penanggulangan kawasan kumuh, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang telah melakukan berbagai upaya strategis untuk mengurangi kawasan kumuh.
Dahat Sih Bagyono Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang menjelaskan, dalam upaya rehabilitasi slum tentunya tak mudah. Hal ini juga harus dibarengi dengan kesadaran semua pihak. Sehingga, sinergitas dalam penataan kawasan ini sangat penting dan perlu dilakukan secara keroyokan dengan program strategis agar mudah dalam mewujudkan tatanan kota yang apik.
Baca Juga : Dewan Minta Saran Warga di Kawasan Industri Soal Raperda Investasi
"Penanganan secara terpadu misalkan program Kotaku, Sanimas dipadukan dengan Pamsimas, SLBM, sanitasi air bersih atau tata lingkungan," jelas Dahat sapaan akrabnya.
Dalam upaya penanggulangan kawasan kumuh, tentu juga dapat belajar dari daerah lainnya. Meski banyak perbedaan dalam penataan kawasan, baik strategi, kebijakan atau pun kiat yang dilakukan, namun tentu ada hal-hal baru yang dapat diambil dan ditularkan dalam penataan kawasan kumuh.
"Penataan kawasan kumuh butuh kerjasama sektoral juga regional." ujar Dahat menambahkan.
Kota Malang menurut SK Wali Kota tahun 2021, memiliki luas kawasan kumuh sebesar 274,83 hektare (ha). Dari luasan kawasan kumuh itu, kian berkurang dengan berbagai upaya yang dilakukan DPUPRPKP Kota Malang.
“Setelah mendapat treatment akhirnya ada pengurangan 50,64 hektare,” ungkap Dahat yang juga Plt Kabid Cipta Karya ini kala kunjungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, beberapa waktu lalu.
Dengan pengurangan luasan kawasan kumuh sebesar 50,64 ha, saat ini luasan kawasan kumuh yang tersisa di Kota Malang masih tersisa 224,19 ha. Jumlah ini tentunya masih sangat banyak. Karena itulah, DPUPRPKP Kota Malang saat ini terus berupaya mengurangi kawasan kumuh dengan program-program strategis.
Baca Juga : Awal 2023, Empat Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu
Lebih lanjut Dahat menyampaikan, menata dan mempercantik kawasan kumuh, seyogianya memperhatikan karakteristik wilayah kota masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar penataan lebih tepat dan maksimal. Seperti halnya di kawasan Kota Malang, kawasan kumuh banyak berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).
"Kawasan kumuh di Kota Malang didominasi wilayah pinggir DAS, bantaran sungai serta samping rel kereta api. Ini yang menjadi fokus kami dalam penataan," beber Dahat.
Sementara itu, ke depan DPUPRPKP Kota Malang terus berkomitmen untuk menuntaskan penataan kawasan kumuh di Kota Malang. Target 2023, kawasan kumuh terus didorong untuk berkurang menjadi 169,19 ha.
"Semoga program penanganan ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.