JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi segera disahkan DPRD Jombang. Sebelum itu, pihak legislatif terlebih dulu meminta saran dan masukan kepada warga di kawasan industri.
Wakil Ketua DPRD Jombang Farid Al Farizi mengatakan, Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi akan disahkan dalam waktu dekat. Untuk itu, ranperda tersebut mulai disosialisasikan ke warga di kawasan industri kota santri.
Baca Juga : BLC Incubator Gelar Inkubasi Koperasi di Nusantara, Tekankan Digitalisasi
"Kami pilih wilayah utara Brantas yang notabenya kawasan industri," ujarnya kepada Jatim Times, Jumat (10/3/2023).
Farid mengatakan, ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekonomi maupun PAD (pendapatan asli daerah). Selain itu, ranperda investasi ini juga akan menyentuh kesejahteraan masyarakat melalui pemberian intensif.
Karena itu, lanjut Farid, diperlukan masukan dan saran warga di kawasan industri untuk menyempurnakan ranperda tersebut. Salah satunya di kawasan Kecamatan Kabuh.
Baca Juga : Operasi Pasar Murah Diskumperindag Kota Batu Sasar Warga Desa Giripurno
"Jadi kita minta saran dan masukan ke masyarakat terkait ranperda ini. Tentu dengan adanya kegiatan ini kita akan tampung saran-saran dari masyarakat," kata Farid (ADV).