JATIMTIMES - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan uang puluhan miliar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tersimpan di safe deposit box bank. Asal usul uang tersebut kini tengah ditelusuri oleh PPATK. Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
"Sedang kami dalami," kata Ivan saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga : PPATK Jawab Temuan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Selanjutnya, Ivan mengatakan, jika temuan uang puluhan miliar itu masih ditelusuri lebih lanjut tim PPATK. Ivan lalu mengatakan, jika PPATK akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum lainnya.
"Masih di kami. Sedang kami persiapkan (menyerahkan laporan)," jelas Ivan.
Lebih lanjut, PPATK menyebut uang yang ditemukan di safe deposit box itu mencapai puluhan miliar rupiah. Puluhan miliar itu ditemukan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
"Ya (puluhan miliar). Mata uang asing," jelas Ivan.
Ivan lalu menambahkan uang puluhan itu rupanya nominal yang terpisah dengan mutasi rekening sebesar Rp 500 miliar terkait Rafael Alun yang sebelumnya telah diblokir.
"Tidak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah," ujar Ivan.
Baca Juga : Bertubi-tubi Kasus Menimpa Kemenkeu, Tagar Sri Mulyani Mundur Trending di Twitter
Nama Rafael serta harta kekayaannya menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Harta yang disorot itu antara lain ketiadaan mobil Rubicon dan moge Harley-Davidson dalam LHKPN Rafael.
Padahal, dua kendaraan itu kerap dipamerkan oleh Mario yang berstatus mahasiswa di media sosialnya. KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap harta Rafael. Selain itu, KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi Rafael.