free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PPATK Jawab Temuan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

10 - Mar - 2023, 18:08

Placeholder
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan data cara perhitungan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu yang dipertanyakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sejumlah data yang dikirim pihaknya ke Sri Mulyani merupakan hasil rekap dari ratusan laporan sejak 2009 hingga 2023. 

Baca Juga : Bertubi-tubi Kasus Menimpa Kemenkeu, Tagar Sri Mulyani Mundur Trending di Twitter

Selanjutnya, ia menyebut nilai detail mutasi rekening serta dana tindak pidana ada di dokumen individual.

"Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023," kata Ivan saat dihubungi detikcom, Jumat (10/3/2023).

"Nilai detail mengenai mutasi rekening serta dana yang terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya," ujarnya.

Ivan menuturkan semua data itu juga sudah disampaikan ke Sri Mulyani. "Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu," imbuhnya.

Sri Mulyani sebelumnya merespons hasil temuan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sri Mulyani mengaku baru hari ini menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi tersebut.

Dikutip dari detikJateng, Sri Mulyani mengaku sempat berkomunikasi dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mahfud sebelumnya mengungkapkan adanya transaksi janggal tersebut.

Baca Juga : Ogah Jabat Tangan Warga, Ketua DPRD Luwu Timur Dikecam Warganet

"Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengaku akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Mahfud dan Ivan Yustiavandana. Dia mempertanyakan cara perhitungan temuan Rp 300 triliun tersebut.

"Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengaku sempat bertanya pada PPATK mengenai cara perhitungannya.

"Tentu saya tanya kepada Pak Ivan cara menghitungnya gimana datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman nggak ada satu pun angka," terang dia.


Topik

Peristiwa Sri Mulyani kemenkeu uang janggal transaksi janggal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya