JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan melakukan pencabutan kursi di sepanjang pedestrian Jalan Ijen. Alasannya, kursi itu kerap digunakan untuk hal negatif oleh sejumlah oknum masyarakat.
Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah memikirkan untung rugi untuk mencabut kursi di pedestarian Jalan Ijen. Menurut dia, saat ini sejumlah fasilitas belum memadai.
Baca Juga : Urai Macet, Tiga Ruas Jalan Baru di Kota Malang Segera Dibangun
“DLH Kota Malang akan melakukan pencabutan kursi yang ada di pedestarian sepanjang Jalan Ijen. Karena sejauh ini, sejumlah fasilitas yang ada masih kurang memenuhi, seperti PJU (penerangan jalan umum),” ujar Rahman, Senin (27/2/2023).
Tetapi agar tidak mengurangi manfaat kursi tersebut, DLH Kota Malang akan memindahkan kursi tersebut ke beberapa titik di taman aktif di Kota Malang. Misalnya di Alun-Alun Merdeka dan taman di Jalan Trunojoyo
“Namun, untuk tidak mengurangi manfaat kursi tersebut. Kursi itu akan dipasang di taman aktif,” ucap Rahman.
Adapun konsep yang baru untuk mengganti kursi-kursi tersebut, Rahman menjelaskan bahwa masih akan diusulkan sebagai rencana anggaran baru pada kegiatan tahun anggaran selanjutnya. “Nantinya, terkait pemasangan kembali kursi tersebut akan dibahas secepat-cepatnya akhir tahun 2023 dan selambat-lambatnya awal tahun 2024,” tutup Rahman.
Baca Juga : Kejar Zero Stunting, Pemdes Senggreng Luncurkan Inovasi Si Mudin
Sebelumnya, DLH Kota Malang melakukan penyegelan terhadap kursi di pedestrian sepanjang Jalan Ijen. Sebab, sebelumnya ada oknum masyarakat yang diduga melakukan aksi mesum di kursi tersebut.