JATIMTIMES - Penanganan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) menjadi salah satu fokus Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Selain melakukan penanganan, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga melakukan asesmen kepada masyarakat PMKS secara berkala. Nantinya, masyarakat PMKS tidak seterusnya ditangani Dinsos-P3AP2KB, namun akan dilakukan reunifikasi. Reunifikasi ini merupakan proses masyarakat PMKS yang tengah dalam penanganan Dinsos-P3AP2KB dikembalikan ke pihak keluarga.
Baca Juga : Pj Wali Kota Batu Mengaku Senang Balai Kota Among Tani Digunakan untuk Peringatan Satu Abad NU
Namun, proses reunifikasi ini juga tak mudah. Ada beberapa hal yang menjadi kendala.
Biasanya, kendala terjadi pada pihak keluarga. Ada pihak keluarga yang sudah tak mau menampung masyarakat PMKS. Ada pula yang memang sudah tak memiliki keluarga sama sekali.
"Tetapi ternyata, reunifikasi itu juga tidak mudah. Kadang-kadang ada yang sudah tidak punya keluarga dan keluarga lainnya itu keberatan untuk menampung mereka. Nah itu diperlukan kerja sama dengan lurah, RT-RW. Seperti itu," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Titik Kristiani.
Untuk penanganan masyarakat PMKS sendiri, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang memiliki tiga lokasi yang berbeda. Tiga lokasi ini memiliki fungsi penanganan masing-masing.
Yang pertama yakni Camp Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Asesmen di dekat kawasan Kampung Topeng Desaku Menanti, Kecamatan Kedungkandang. Kedua Pondok Lanjut Usia (Lansia) di Jalan Sunan Muria, Kecamatan Lowokwaru. Dan ketiga yakni Tuna Wisma Karya (TWK) di Kecamatan Sukun.
"Camp Liponsos Asesmen itu diperuntukkan bagi PMKS yang terjaring operasi atau orang-orang terlantar yang tidak masuk kriteria lansia ataupun lansia bedridden," ujar Titik.
Baca Juga : Tingkatkan Literasi, Mobil Operasional Disdik Kabupaten Kediri Dilengkapi Buku Bacaan
Selanjutnya Pondok Lansia yang ada di Jalan Sunan Muria diperuntukkan bagi masyarakat lansia terlantar. Namun dengan kondisi yang masih sehat.
Di tempat ini, para lansia sehat yang terlantar akan mendapatkan penanganan dari petugas Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
"Sedangkan untuk Tuna Wisma Karya (TWK) Sukun itu diperuntukkan bagi lansia bedridden. Contohnya itu seperti yang tidak bisa jalan," ujar Titik.