JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus berupaya memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat. Salah satunya dengan menambah dua unit mobil ambulance yang baru dikenalkan belum lama ini.
Menurut Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif, dua unit ambulance yang baru itu merupakan pengadaan pada akhir tahun 2022 lalu. Dimana satu unit ambulance bertipe transportasi dan satunya bertipe emergency.
Baca Juga : Jika Satu Arah Diterapkan, Ini Solusi Dishub Kota Malang Jika Terjadi Penumpukan Kendaraan
dr. Husnul mengatakan, untuk ambulance tipe emergency, di dalamnya sudah dilengkapi dengan beberapa alat kegawatdaruratan. Yang diperlukan bagi pasien yang segera membutuhkan tindakan medis saat proses evakuasi dari sebuah lokasi kejadian menuju rumah sakit rujukan.
"Di dalam (ambulance emergency) ada monitor, juga ada defibrillator untuk kejut jantung. Kemudian obat-obat lain. Obat yang menstabilkan selama transport dari TKP (tempat kejadian perkara) ke rumah sakut rujukan. Sedangkan ambulance transport untuk evakuasi saja," ujar dr. Husnul.
Selain itu, dr. Husnul juga mengatakan bahwa pengadaan dua unit ambulance baru itu juga melihat kebutuhan layanan masyarakat yang menurutnya relatif tinggi. Hal itu ia lihat dari permintaan yang masuk melalui layanan PSC 119.
"Kita melihat frekuensi dari 119 panggilan dari masyarakat. Kita lihat frekuansinya tinggi. Sehingga unit bisa bergantian, dengan demikian pemeliharaannya juga lebih mudah," pungkas Husnul.
Baca Juga : Kepala Bakorwil III Malang Bersiap Gabung dengan Wulan Indonesia: Visi yang Dibawa Menarik
Sementara untuk tahun 2023 ini, pihaknya masih belum memastikan, apakah kembali dilakukan pengadaan unit ambulance atau tidak. Di sisi lain, dirinya memastikan bahwa untuk bisa mendapat layanan ambulance tersebut, masyarakat tidak dipungut biaya.
"Gratis, silahkan langsung hubungi layanan 119," imbuh Husnul.