free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Tunggu Hasil Evaluasi Bapenda Ihwal NJOP

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Feb - 2023, 02:31

Placeholder
Ilustrasi perumahan (foto: artikelrumah123.com)

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menanti janji evaluasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terkait evaluasi perihal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Hal itu karena NJOP mengalami kenaikan hingga hampir 10 kali lipat pada Februari 2023.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi mengatakan bahwa kenaikan NJOP hingga berkali-kali lipat di beberapa wilayah Kota Malang terjadi akibat Bapenda Kota Malang telat melakukan update atau penyesuaian.

Baca Juga : Penerima Subsidi Hanya Petani yang Punya Lahan Tak Lebih 2 Hektare

Menurut Arif, Bapenda Kota Malang melakukan update penyesuaian NJOP setelah 6 tahun terakhir, yakni tahun 2017 lalu. Padahal, sesuai ketentuan penyesuaian NJOP maksimal dilakukan 3 tahun sekali. Hal itulah yang menurutnya menjadi pemicu kenaikan NJOP berkali-kali lipat.

“Sepertinya penghitungan Bapenda ada yang salah, karena ada kenaikan sampai 6 kali lipat bahkan ada yang hampir 10 kali lipat,” ucap Arif, Minggu (12/2/2023).

“Jadi mungkin karena terlambat diupdate, sehingga kenaikannya luar biasa. Misalnya diuapdate 3 tahun sekali mungkin kenaikannya sedikit,” imbuhnya.

Dengan kenaikan NJOP pada tahun 2023 ini, Arif menilai ada yang lucu pada penetapan NJOP. Karena ada beberapa wilayah yang justru NJOP nya turun dari pada harga NJOP 6 tahun lalu.

“Ini kan lucu, ada yang turun gak karu- karuan lo. Kok bisa, harga tanah kan harusnya selalu naik. Mungkin Bapenda salah menaksir karena tidak melihat lapangan,” kata Arif.

Oleh karena itu, Arif menilai perlu ada revisi soal penyetaraan harga NJOP di tepi jalan dan di dalam gang yang dinilai sama. Karena setiap bidang tanah yang lokasinya strategis harus berbeda dengan bidang tanah yang ada dalam gang.

“Jadi ada kesalahan, sehingga akan direvisi oleh Bapenda. Revisinya, dia berjanji 2 minggu clear,” ujarnya.

Baca Juga : Melalui Pokir Fraksi PKS DPRD Kota Malang, 102 Pelaku UMKM Dapat Pendampingan Usaha

Arif pun menjelaskan akan menunggu hasil evaluasi Bapenda Kota Malang terkait perhitungan NJOP. Dan jika evaluasi usai, pihak DPRD Kota Malang juga masih akan melakukan peninjauan lebih dulu sebelum diterapkan.

“Kami akan pantau, kalau masih ada kenaikan yang berlebihan ya harus dihitung lagi,” tegas Arif.

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengaku telah menerima keluhan soal kenaikan maupun penyetaraan NJOP di beberapa wilayah di Kota Malang itu. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan penyesuaian kembali.

Disinggung terkait investor yang berpotensi pergi jika kenaikan dan penyetaraan NJOP tidak wajar, Handi meminta agar semua pihak menanti hasil evaluasi. “Dilihat saja nanti pembenahan zonasinya kan belum selesai,” ucap Handi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni