JATIMTIMES - Dalam upaya mengurai permasalahan banjir yang terjadi di kawasan Perumahan De Cluster Nirwana, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Wali Kota Malang Sutiaji langsung melakukan peninjauan di aliran sungai yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu melakukan peninjauan aliran sungai yang berada di kawasan bekas pabrik karet, didampingi jajaran Asisten I Setda Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni, Asisten II Setda Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi, dan Asisten III Setda Kota Malang Sri Wahyuni.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Bakal Naikkan Insentif Kader Posyandu Kota Malang
Sutiaji pun menyampaikan, untuk mengurai permasalahan banjir di kawasan Perumahan De Cluster Nirwana harus dicari sumber penyebab banjirnya. Pasalnya, berdasarkan catatan dari Sutiaji yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang sudah tiga kali Perumahan De Cluster Nirwana tergenang banjir ketika intensitas hujan sangat tinggi.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh perangkat daerah terkait, ditemukan salah satu yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir berkali-kali tersebut yakni penyempitan aliran sungai yang berada di kawasan bekas pabrik karet. Di mana hasil dari penelusuran petugas perlu adanya normalisasi sungai.
"Saya ingin membongkar bangunan yang ada di atas sungai ini karena saya lihat mungkin ada penyempitan. Sekaligus nanti akan dilakukan normalisasi," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Kamis (9/2/2023).
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ini langsung memerintahkan kepada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) untuk mendatangkan excavator.
Tidak berapa lama, excavator baru milik DPUPRPKP Kota Malang dengan kursi kemudi yang masih berplastik diterjunkan untuk mengeruk sedimen dan sampah untuk melakukan normalisasi aliran sungai.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas terkait normalisasi aliran sungai dan memperlebar sungai.
Secara tegas Sutiaji mengatakan, bahwa Pemkot Malang tidak akan mentolerir terkait bangunan yang menutup atau menghalangi aliran sungai. Di mana hal tersebut dapat menyebabkan banjir karena aliran sungai dipersempit.
Baca Juga : Fakultas Humaniora UIN Maliki Malang Buka Penelitian Kolaboratif Dosen-Mahasiswa
"Kami tidak menolerir ketika ada bangunan yang menghalangi, tapi tetap pendekatannya persuasif, dengan minta izin, dan akses jalan nanti kita kasih karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan semua bisa terfasilitasi dengan baik," jelas Sutiaji.
Sementara itu, perwakilan pemilik perusahaan Yudi Hartono mengatakan, bahwa sejak belum dibangunnya perumahan di kawasan bekas pabrik karet di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing tersebut, belum pernah terjadi banjir yang berdampak pada masyarakat.
"Dulu saat pabrik karet ini masih beroperasi, setiap tahun ketika musim hujan, Pak Eka (pemilik pabrik karet) selalu menerjunkan excavator untuk mengeruk sampah di sungai depan agar aliran sungai tidak terlambat," ujar Yudi.
Namun, seiring berjalannya waktu, pada tahun 2015 pabrik karet tersebut terpaksa tutup dan kegiatan rutin setiap musim hujan untuk melakukan pengerukan sedimen menggunakan excavator sudah tidak dilakukan.
"Tapi intinya kami menerima jika pemerintah mau membongkar, supaya jelas titik permasalahan banjir ada di mana," tandas Yudi.