JATIMTIMES - Empat pelaku penjambretan perhiasan emas beraksi di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Saat melancarkan aksinya, para pelaku membekali diri dengan senjata tajam (sajam).
Hingga Selasa (7/2/2023), Polsek Jabung dan Polres Malang masih melakukan penyelidikan guna memburu keberadaan para pelaku.
Baca Juga : Resmi Diumumkan, Jumlah Dapil di Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024 Tetap 7
Sebelumnya penjambretan yang terjadi di Dusun Precet, Kecamatan Jabung, tersebut viral di media sosial. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Jatim Times, penjambretan terjadi Senin (6/2/2023).
"Jambret bersenjata celurit satroni warga Precet Jabung, Senin 6 Februari 2023," tulis berbagai akun Instagram.
Korban penjambretan tersebut diketahui merupakan seorang ibu berinisial L. Saat itu, korban sedang berada di depan toko. Kemudian didatangi oleh para pelaku sembari menodong senjata tajam.
"Tiba tiba didatangi pelaku yang langsung mengayun-ayunkan celurit hingga merampas gelang yang dipakainya," tulis berbagai sumber.
Disebutkan, pelaku berjumlah empat orang. Ketika melancarkan aksinya, para pelaku penjambretan saling berbagi peran. Dua pelaku bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan dua pelaku lainnya berperan menunggu dari atas sepeda motor sembari mengamati sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku berjumlah 4 orang mengendarai dua motor matik berboncengan . Dua orang pelaku nunggu ditepi jalan. Sedangkan dua pelaku lainnya langsung menghampiri korban," terang berbagai sumber.
Baca Juga : Susi Pudjiastuti Minta Doa Agar Penumpang Susi Air SelamatÂ
Kasih Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan kejadian penjambretan di Kecamatan Jabung tersebut. "Kasusnya sudah kami tangani. Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk memburu keberadaan para pelaku," ucapnya, Selasa (7/2/2023).
Berdasarkan laporan kepolisian, menurut Taufik, barang milik korban yang dirampas para pelaku penjambretan adalah tiga buah gelang emas seberat kurang lebih enam gram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4 juta.
"Kami sudah melakukan penyelidikan ke TKP (tempat kejadian perkara). Beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan. Polsek Jabung sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Malang, untuk mencari keberadaan pelaku," ungkap Taufik.