JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Lumajang belum dapat memastikan penyebab sulitnya mendapatkan minyak goreng program pemerintah “Minyakita”. Seharusnya, pasokan “Minyakita” masih terus berjalan karena pemerintah belum menghentikan program tersebut.
Pengawas Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Lumajang Rizky Martyasani mengakui kelangkaan tersebut. Dua minggu yang lalu, Rizky mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah agen minyak goreng “Minyakita” yang ada di Lumajang.
Baca Juga : Migor Pemerintah Langka, Harganya Melebihi HET di Lumajang
Berdasaran pengakuan para agen, pihaknya belum menerima kiriman minyak goreng dari distributor.
“Agen ini mendapat kiriman dari Surabaya. Saya tanya mengapa belum dikirim, mayoritas agen menjawab tidak tahu apa masalahnya. Agak sulit memastikan karena pengirimnya kan berada di Surabaya. Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait perkembangan situasi ini,” papar Risky Martyasani.
Diberitakan sebelumnya, minyak goreng program pemerintah “Minyakita” sulit ditemukan di Lumajang. Kalaupun ada, harganya sudah relatif sangat tinggi.
Harga minyak goreng “Minyakita” di Lumajang sudah tembus kisaran Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per liter kemasan bantal. Padahal, dalam kemasanya tertulis Harga Eceran Tertinggi atau HET sebesar Rp 14 ribu per liter.
Disinggung mengenai kebijakan Menteri Perdagangan yang meminta pemerintah daerah turun tangan jika harga minyak goreng melebihi 5% dari harga yang ditentukan, Risky mengaku pemkab sulit untuk mengawasinya. Itu karena kebijakan distribusi minyak goreng “minyakita” diserahkan kepada produsen yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga : BPOM Hentikan Distribusi Obat yang Dikonsumsi Pasien Kasus Baru Gagal Ginjal Akut
Disinggung mengenai intervensi harga, Risky Martyasani mengaku pihaknya akan segera membahasnya untuk mencari solusi terbaik. Tidak menutup kemungkinan, sejumlah agen juga akan dipanggil untuk diajak berdiskusi menyikapi kelangkaan “Minyakita” tersebut.
“Yang bisa dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga salah satunya kan dengan operasi pasar. Ya kita lihat saja nanti, apakah perlu melakukan operasi pasar minyak goreng. Kalau memang dipandang perlu, tentu pemkab akan melakukanya. Tapi harus dikaji terlebih dahulu seperti apa data dan faktanya di lapangan,”ujar Risky Martyasani.
Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun lalu sebenarnya sudah pernah melakukan operasi pasar minyak goreng. Operasi dilakukan di setiap kecamatan dengan total 49 ribu liter minyak goreng. Namun, menjelang masuknya bulan puasa pada Maret tahun ini, Pemkab Lumajang belum memastikan agenda operasi pasar minyak goreng tersebut.