free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

BPOM Hentikan Distribusi Obat yang Dikonsumsi Pasien Kasus Baru Gagal Ginjal Akut

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

06 - Feb - 2023, 21:27

Placeholder
Ilustrasi penghentian pada obat oleh BPOM. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI).

Keputusan itu menyusul adanya temuan dua kasus baru gagal ginjal pada anak. Dua kasus baru tersebut ialah satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Baca Juga : Apresiasi Pengungkapan Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Rakyat Blitar Raya Aksi Damai Datangi Mapolres Blitar Kota

Penghentian sementara produksi dan distribusi obat itu dilakukan hingga investigasi selesai dilaksanakan.

Pihak BPOM mengatakan, langkah penghentian terhadap obat yang dikonsumsi pasien itu merupakan langkah kehati-hatian meski investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung.

"BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," kata BPOM dalam keterangan pers, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut, BPOM mengatakan telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

"BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," ujar BPOM.

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.

Adapun salah satu obat sirup yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut yang meninggal adalah merek Praxion.

Baca Juga : Hasil Survei, Ini Merek Cokelat yang Banyak Dibeli Orang Jelang Valentine 

 

Sementara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan akan segera mengeluarkan surat kewaspadaan kepada semua pihak terkait. 

Pihak-pihak itu diantaranya dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan.

"Mengeluarkan surat kewaspadaan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis gagal ginjal akut, dan penggunaan obat sirup meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut," kata Syahril.

Syahril mengungkap, saat ini Kemenkes sedang bekerjasama dengan beberapa pihak, yakni IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para guru besar, dan Puslabfor Polri, untuk melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” ujar Syahril.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya