JATIMTIMES – Minyak goreng “Minyakita” yang diluncurkan pemerintah sulit ditemukan di Lumajang. Kalaupun ada, harganya sudah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu.
Edi, penjual sayur keliling di Kelurahan Jogotrunan, Lumajang mengaku mendapatkan minyak goreng “Minyakita” dari pengecer seharga Rp 15 ribu per kemasan bantal isi 1 liter.
Baca Juga : Anggota Brimob Bentak dan Tunjuk-Tunjuk Babinsa TNI AD, Akhirnya Saling Memaafkan
Minyak goreng tersebut dijual ke konsumen seharga Rp 16 ribu. Padahal, dalam kemasan tertulis HET Rp 14 ribu.
“Harus ninggal uang dulu, kalau gak gitu gak kebagian barang. Kalau ada barang, biasanya saya dapat satu karton isi 12 kemasan bantal. Itupun, syaratnya saya juga harus membeli barang yang lain. Bisa bawang putih, mie instan atau yang lainya,” kata Edi.
Salah satu pengecer di Pasar Baru Lumajang, Soni mengaku, sudah lama tidak berjualan minyak goreng program pemerintah “Minyakita”.
Soni memilih berjualan minyak goreng curah karena sering dikomplain konsumen saat berjualan “Minyakita”. Disinggung mengenai ketersediaan barang, Soni mengaku minyak goreng "Minyakita" sulit didapat.
Soni menambahkan, biasanya ada sales distributor yang datang ke Pasar Baru. Setiap toko pengecer, mendapatkan masing-masing 10 karton minyak goreng “Minyakita” dengan harga sesuai anjuran pemerintah. Namun, dalam kurun satu bulan terakhir sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada di agen penjualan, harga jualnya sudah sangat tinggi.
“Saya pernah dapat Minyakita tapi dari Jember, dari perorangan bukan distributor. Ada postingan di medsos, bisa ambil 50 sampai 100 karton. Tapi harganya sudah berkisar Rp 178 ribu sampai Rp 180 ribu per karton. Saya hanya ambil keuntungan Rp 2 ribu per karton. Tapi, karena kemasanya ada tulisan harga Rp 14 ribu, orang-orang pada protes. Dikira saya ambil untung banyak,” jelas Soni.
Sementara itu, pemilik agen minyak goreng Toko Cahaya di Jalan Patimura Lumajang, Mashuri Hidayat mengatakan, sudah lama tidak mendapatkan pasokan minyak goreng “Minyakita”. Kalaupun ada, syarat dari distributor dianggap memberatkan agen.
Baca Juga : Hakim Dipecat akibat Poligami, Pengadilan Agama Tulungagung Angkat Bicara
“Terakhir itu bisa ambil minyakita tapi di bundling dengan sabun. Kan tidak nyambung. Saya susah jualnya. Dari pada begitu saya nggak mau. Lebih baik saya jual merk lain saja. Sekarang saya jual merk Tawon sama Viola. Kalau kamu cari minyak yang dari pemerintah, saya jamin kesulitan, malah tidak ada barangnya mungkin,” ujarnya.
Soal harga, Mashuri Hidayat mengungkapkan ada kenaikan relatif tinggi berkisar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per karton minyak goreng. Normalnya kenaikan harga minyak goreng dikisaran Rp 1 ribu hingga Rp 2 ribu.
Sebagai contoh, minyak goreng Viola kemasan 800 ml harga naik dari Rp 143 ribu per karton menjadi Rp 153 ribu perkarton. Minyak goreng merk Tawon kemasan 900 ml juga naik dari Rp 165 ribu menjadi Rp 175 ribu perkarton.
“Untuk Viola saya lagi kosong sudah dua minggu. Kata distributornya masih nunggu antrean order. Biasanya saya order ke distributor sebanyak 1 ribu karton. Dari jumlah itu, saya jual habis selama 3 minggu,” jelas Mashuri Hidayat.