JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi memastikan bahwa keselamatan pekerja di Kabupaten Malang menjadi salah satu hal yang diprioritaskan. Salah satunya dengan memastikan pekerja yang ada telah memiliki asuransi ketenagakerjaan.
Hal itu juga telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Untuk itu Pemkab Malang berkomitmen untuk tetap bisa meningkatkan hal tersebut.
Baca Juga : Sambangi Buruh Pabrik di Malang, Yenny Wahid: Ekonomi Indonesia Berkejaran dengan Minimnya Lapangan Kerja
"Setiap pekerja sudah diwajibkan mendapat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan," tegas Sanusi.
Untuk memastikan hal tersebut, Pemkab Malang juga terus mengevaluasi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Malang. Terkait kepatuhannya untuk mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Kepatuhan perusahaan terus dievaluasi oleh Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), tapi mayoritas sudah punya (BPJS Ketenagakerjaan)," terang Sanusi.
Sementara itu terkait BPJS, berdasarkan data yang dihimpun, jika ditotal alokasi anggaran yang digelontorkan Pemkab Malang untuk hal tersebut mencapai Rp 88 Miliar. Dalam hal ini, diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat tak mampu.
Baca Juga : Beli Solar Subsidi Wajib Tunjukkan QR Code Subsidi Tepat, Ini Penjelasannya
Hal tersebut, dialokasikan melalui program penerima bantuan iuran daerah (PBID). Pada tahun 2022 lalu, jumlah peserta penerima PBID tercatat sebanyak 179.450 jiwa.
Sementara di tahun 2023 ini, diperkirakan ada penambahan pada jumlah penerima PBID. Dan jika ditotal secara keseluruhan, penerima PBID diperkirakan akan bertambah menjadi 194.691 jiwa.