JATIMTIMES - Selain terus melakukan penyelidikan, Polres Malang juga menyiagakan Tim Trauma Healing dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Singosari. Hal itu dilakukan lantaran para korban hingga kini dikabarkan masih mengalami trauma.
Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menuturkan, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang telah intens berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Langkah tersebut dilakukan guna memaksimalkan pemantauan terhadap kondisi para korban, pasca mengalami pencabulan.
Baca Juga : Kasus Dibuka Kembali, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UI
"Saat ini untuk para korban sudah dalam pendampingan orang tua, namun tetap dari pihak Satreskrim (Polres Malang) juga melakukan pendampingan," kata Taufik.
Selain memberikan pendampingan moril, Polres Malang juga telah mensiagakan Tim Trauma Healing untuk memberikan pendampingan psikologis. "Apabila ada trauma, kami akan melakukan trauma healing kepada para korban," imbuhnya.
Sejauh ini, ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji di Kecamatan Singosari. Para keluarga korban juga sudah membuat laporan ke Polres Malang pada Senin (23/1/2023).
"Sampai dengan saat ini, yang sudah melapor atau yang merasa menjadi korban pelecehan itu ada tiga orang," ujarnya.
Ketiga korban juga sudah dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan. Selain itu, pakaian serta beberapa barang bukti lainnya juga sudah diamankan penyidik.
"Baju korban atau pakaian yang dipakai oleh korban sudah kami amankan sebagai barang bukti dalam penyelidikan," tukasnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, terlapor dalam kasus pencabulan adalah oknum guru ngaji berinisial K. Kakek 72 tahun itu merupakan warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, K disebut telah mencabuli tiga orang muridnya yang masih di bawah umur.
Para korban diketahui berinisial NK (8), EP (10) dan AC (11). Mereka merupakan tetangga dari K. Yakni warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Ada Penambahan Armada, 5 Bus Macito Siap Ajak Wisatawan Keliling Kota Malang
Sebelum melancarkan aksinya, K berdalih hendak membacakan doa kepada para korban. Setelah terbujuk rayuannya, K kemudian menyuruh para korban untuk datang ke rumahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, K mencabuli korban dengan cara mengusap bagian kepala sebelum akhirnya meraba bagian sensitif korban. Bahkan K juga ditengarai pernah menunjukkan kemaluannya kepada para korban.
Akibat kejadian tersebut, para korban merasa trauma. Bahkan memilih untuk tidak mengaji lagi di tempat tinggal K.
Diketahui aksi pencabulan oknum guru ngaji terhadap para muridnya tersebut, terjadi sebanyak beberapa kali. Yakni dalam rentang waktu sejak tahun 2021 hingga Desember 2022.
Guna menutupi aksinya, K mengancam para korban agar tidak bercerita kepada orang lain. K disebut juga memberikan sejumlah uang yang berkisar antara Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu, agar aksinya tidak terbongkar.
Kamis (26/1/2023) lalu, K diagendakan menjalani pemeriksaan penyelidikan. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan polisi.
Mangkirnya K dari panggilan pemeriksaan penyelidikan, membuat petugas mendatangi kediaman K, Kamis (26/1/2023). Namun saat didatangi polisi, rumah K yang berada di Kecamatan Singosari tersebut kosong.