JATIMTIMES - Kasus pembobolan rekening nasabah BCA di Surabaya masih menjadi sorotan. Pihak BCA pun buka suara terkait dengan kasus itu.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengimbau kepada nasabah agar tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada siapapun (termasuk kerabat atau orang terdekat).
Baca Juga : Keluarkan Uang yang Siap Dihitung, Netizen Bandingkan Penghasilan PNS dengan Tukang Parkir
Data rahasia yang dimaksud BCA itu seperti PIN, OTP, Password, Response KeyBCA, CVC atau CVV.
Menurut Hera, dalam kasus pembobolan tersebut proses penarikan dana di BCA sejatinya sudah dilakukan verifikasi. Salah satunya meminta pin ATM nasabah.
"Dan (kasus pembobolan) penarikan dana (disertai) KTP asli, buku tabungan asli dan ATM. Oleh karenanya, kami imbau agar data-data tersebut atau data CVV, CVC tidak dibagikan ke siapapun," imbau Hera.
Lebih lanjut Hera menegaskan bahwa pelaku pembobolan rekening nasabah BCA itu bukanlah tukang becak. Namun otak dari rencana pembobolan nasabah yang juga sebagai penyewa kos di rumah nasabah, yakni Thoha.
Pihak BCA pun kini masih menunggu proses hukum dari kasus tersebut. Pihaknya juga menegaskan akan terus memantau dan menghormati persidangan.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembobolan rekening nasabah BCA Rp 320 juta dilakukan oleh tukang becak bernama Setu dan otak pelaku bernama Mohammad Thoha. Thoha bahkan menyusun rapi rencananya untuk membobol rekening pemilik kosnya yang menjadi nasabah BCA bernama Muin Zachry.
Kronologi pembobolan itu bermula saat Thoha bertemu dengan Setu yang perawakannya mirip Muin. Lantas Thoha meminta tolong kepada Setu agar berpura-pura menjadi Muin untuk mengambil uang di teller bank.
Sebelum beraksi, Thoha pun sudah memesan dengan mengambil slip penarikan uang ke teller. Pada saat itu, teller pun menyarankan untuk mengambil uang dalam jumlah banyak, nasabah harus menyertakan KTP, ATM dan buku tabungan.
Baca Juga : Pemkot Kediri Laksanakan Sosialisasi EPKel
Pada hari eksekusi, saat Muin (pemilik kos) berangkat salat Jumat, Thoha melancarkan aksinya. Dia mengambil ATM, KTP dan buku tabungan di kamar Muin. Lantas Thoha dan Setu berangkat bersama ke BCA untuk mencairkan uang.
Pada saat penarikan uang, Setu masuk ke kantor BCA sendiri. Sementara Thoha menunggu di luar. Saat itu, Setu disuruh petugas untuk mengisi slip penarikan uang, padahal Seto sudah membawa dari rumah, dimana sudah terdapat tanda tangan palsu milik Muin.
Teller bank BCA, Maharani Istoni Putri pun sama sekali tak curiga dengan perawakan Setu. Ia bahkan sudah meneliti spesimen tanda tangan di slip penarikan yang hasilnya disebut identik dengan tanda tangan Muin.
Selain Thoha dan Setu, pihak nasabah BCA yang dibobol uangnya, Muin juga disebut akan menggugat bank BCA. Bahkan pihaknya juga bakal memidanakan teller yang dianggap lalai.
Alasan melaporkan bank BCA dan teller itu disebut karena Muin mengaku kecewa dengan jawaban BCA. Pasalnya, sebelum itu, BCA menyebut kasus pembobolan tersebut dianggap sebagai kelalaian nasabah.