JATIMTIMES - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akan kembali digeruduk massa.
Setelah sebelumnya Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), kini giliran Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang akan menggelar aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Waspada Jambret Hp di Lampu Merah, Jangan Lakukan Ini!
Aksi itu akan berlangsung pada hari ini Rabu (25/1/2023). Dalam aksi ini, para perangkat desa menuntut mengenai status kepegawaian perangkat desa yang selama ini tidak ada kejelasan.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar adanya peningkatkan kesejahteraan bagi para pegawai perangkat desa dan masa jabatan perangkat desa hingga sampai sembilan tahun.
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Moh Tahril, demo itu dihadiri 45.000 orang.
"Hari ini yang datang (demo depan Gedung DPR sebanyak) 45.000 orang," kata Tahril saat ditemui di kawasan Gedung DPR RI, Rabu (25/1/2023).
Dalam aksi demo itu, Tahril mewakili para anggota PPDI memaksa agar dua tuntutan itu dikabulkan. Jika tidak dikabulkan, Tahril mengancam akan menurunkan 10 kali lipat demonstran.
"Kalau tuntutan tidak terpenuhi kami akan terus berusaha, lewat jalur hukum dan menurunkan audiens 10 kali lipat lagi," ucapnya.
Lebih lanjut, Tahril menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar tuntutan mereka dikabulkan. Selanjutnya, kata Tahril, sebanyak 70 orang perwakilan PPDI bakal berdiskusi dengan anggota DPR guna membahas tuntutan mereka.
"Kami upayakan semua tuntutan itu diloloskan dan dikabulkan," ucapnya.
Baca Juga : Ratusan Perangkat Desa Diberangkatkan Bupati Tulungagung, Ikuti Silatnas III di Jakarta
"Ya jadi kami diminta perwakilan 70 orang untuk masa dan untuk bisa memberikan detail usulan kami kepada pengambil kebijakan," Sambungnya.
Sebagai informasi, PPDI masuk dalam tiga asosiasi pemerintah desa yang menilai wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun jadi terlalu bernuansa politis. Ketiga asosiasi itu masing-masing Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).
Sebelumnya, usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa muncul ketika demonstrasi digelar pada Selasa lalu (17/1).
Kepala desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ramai-ramai datang ke Jakarta untuk berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun. Mereka meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.