JATIMTIMES - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang beberapa hari lalu ramai diperbincangkan karena diduga dilakukan oleh salah satu petinggi startup TrueMoney masih terus berlanjut.
Kini ayah bernama Raden Indrajana Sofiandi (RIS) yang disebut petinggi startup itu resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap kedua anaknya.
Baca Juga : Pelajar SMA Asal Wonodadi Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri, Penyebab Masih Misterius
"Sudah ditahan dia (Indrajana)," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (23/1).
Lebih lanjut Nurma menjelaskan, RIS resmi ditahan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian. Dia beralasan sakit. Padahal RIS telah ditetapkan tersangka sejak Jumat 6 Januari 2023.
Diberitakan sebelumnya, beredar video memperlihatkan kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan ayah kepada anak viral di media sosial. Kasus itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun tak kunjung ditindaklanjuti.
"Saya dan anak-anak memang tidak memiliki kekuatan untuk melawan Sang Pejabat Eksekutif di salah satu perusahaan asing. BiG Boss ya kan... Namun apa ada keadilan untuk kami di negara ini," tulis akun yang diduga mantan istri pelaku.
Menurut tulisan akun Instagram tersebut, anak-anaknya sudah diperlakukan buruk oleh ayahnya.
"Anak-anak sudah diperlakukan buruk dan bagaimana coba kalau saya terus penuh tekanan seperti ini bisa melindungi mereka dengan baik? Psikis anak-anak rusak. Tidak kah ada keadilan untuk anak-anak," ungkapnya.
Pemilik akun tersebut juga mengaku telah bercerai dengan suaminya pada 2019. Kemudian ada kejadian buruk menimpa putranya, namun tak minta visum karena dirinya sibuk bekerja.
Baca Juga : Kisah Pilu Muin, Nasabah BCA yang Uangnya Dibobol Tukang Becak dan Istrinya Meninggal Dunia
"Sehingga kami telat melapor dan banyak pertimbangan kami ketika itu. Jangankan untuk biaya visum, di bulan September untuk kami bertahan hidup saja sudah sangat kesulitan. Saya lebih prioritas kan anak-anak untuk bisa makan ketimbang untuk biaya visum," ungkapnya.
Sementara, tersangka RIS juga turut angkat suara soal video yang beredar. Menurut RIS, video itu direkam tahun lalu dan kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Dijelaskan RIS, dirinya marah karena anaknya bermain video game saat sekolah online. Dia mengklaim videonya memarahi anak-anak dimanfaatkan oleh sang ibu untuk memeras karena perceraian.
"Anak-anak semua baik-baik, malah saya masih mengantar mereka sekolah sampai terakhir saya memutuskan keluar rumah. Saya masih memenuhi kebutuhan bulanan mereka lebih dari Rp 50 juta sebulan. Namun buat sang ibu tidak pernah cukup," klaimnya.