JATIMTIMES - Sebanyak 2.636 pendaftar calon panitia pemungutan suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah mengikuti seleksi tertulis. Saat ini, para peserta seleksi tertulis tersebut sedang menunggu pengumuman hasilnya.
Sebelumnya, 2.636 peserta seleksi tertulis itu juga telah disaring pada tahapan seleksi administrasi. Dimana sebelumnya, tercatat ada sebanyak 2.957 peserta yang lolos seleksi administrasi dari sebanyak 3.984 pendaftar.
"Jadi ada sebanyak 3.984 yang membuat akun di siakba.kpu.go.id. Namun status pendaftar yang mengunggah dokumen (kelengkapan) ada sebanyak 3.053 orang (pendaftar)," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika, Rabu (11/1/2023).
Pelaksanaan seleksi tertulis bagi 2.636 calon PPS ini tersebar di 11 titik. Hal itu dilakukan lantaran jumlah peserta cukup banyak. Sementara KPU Kabupaten Malang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana (sarpras).
"Karena kan jumlahnya (peserta) banyak. Jadi disebar pelaksanaannya (seleksi tertulis)," imbuh pria yang akrab disapa Dika ini.
Dika mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses rekapitulasi atas pelaksanaan seleksi tertulis itu. Sebab tidak seluruhnya yang dinyatakan lolos administrasi, hadir dalam seleksi tertulis.
"Yang tidak hadir otomatis tidak dapat diluluskan seleksi tulis, kami tidak mengagendakan seleksi tulis susulan," terang Dika.
Baca Juga : 5 Fraksi DPRD Kota Malang Mohon Tindak Lanjut Tragedi Kanjuruhan ke DPR RI
Berdasarkan jadwal dari KPU Kabupaten Malang, hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada 15 Januari 2023 mendatang. Yang selanjutnya, peserta yang lolos dijadwalkan untuk mengikuti wawancara pada 18 hingga 20 Januari 2022.
"Jadi nanti akan diambil sebanyak 9 orang per desa untuk dilakukan tes wawancara," jelas Dika.
Dari hasil wawancara, akan diambil sebanyak 6 orang untuk dilakukan perangkingan. Keenam orang tersebut akan diambil 3 orang teratas untuk dilantik dan bertugas menjadi anggota PPS. Dan 3 sisanya, disiapkan untuk pergantian antar waktu (PAW).