free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

5 Fraksi DPRD Kota Malang Mohon Tindak Lanjut Tragedi Kanjuruhan ke DPR RI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Jan - 2023, 04:55

Placeholder
Lima Fraksi di DPRD Kota Malang saat menyerahkan draf permohonan tindaklanjut pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan kepada jajaran pimpinan DPR RI di Jakarta, Selasa (10/1/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia yang terdiri dari PAN, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Perindo dan PSI menyerahkan draf permohonan tindaklanjut pengusutan Tragedi Kanjuruhan kepada jajaran pimpinan DPR RI di Jakarta. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyampaikan, berkaca pada lemahnya penanganan pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan menyebabkan ratusan orang lainnya luka-luka serta belum adanya sikap tegas untuk menjalankan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), maka lima Fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan sikap tegas dan permohonan tindaklanjut pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan kepada jajaran pimpinan DPR RI. 

Pkb.

Pihaknya juga membeberkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh para Aremania bersama elemen masyarakat lainnya dalam mencari keadilan dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu. 

Baca Juga : Kembangkan Ecofarming, Unisba Blitar Sinergi dengan PT RMI dan ITATS Surabaya 

 

Mulai dari pelaporan dugaan tindak pidana ke Mabes Polri, melakukan gugatan hukum melalui beberapa lembaga penegak hukum, melakukan laporan kepada Propam Mabes Polri terkait tindakan aparat yang berlebihan, melapor ke KPAI terkait perlindungan trauma kepada anak, permohonan pendampingan ke LPSK, audiensi dengan Komnas HAM, melapor ke Kompolnas. 

Kemudian melapor ke Ombudsman terkait dugaan mal administrasi di Mabes Polri, audiensi dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Jawa Timur, audiensi dengan KSP Jenderal TNi Purn Moeldoko, audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD, demonstrasi di seluruh penjuru Malang Raya, hingga audiensi dengan DPRD serta kepala daerah di Malang Raya. 

"Namun, segala daya dan upaya tersebut masih belum ada tindaklanjut sehingga DPRD Kota Malang memandang penanganan kasus ini sangat lemah, tidak serius dan terkesan asal-asalan," tegas Trio dalam keterangan yang diterima JatimTIMES.com, Selasa (10/1/2023). 

Gerindra.

Pihaknya menyebutkan, terdapat empat poin permohonan yang diminta oleh lima Fraksi DPRD Kota Malang, di antaranya:

1. Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang meminta kepada DPR RI agar segera membentuk Pansus Penyelesaian Kasus Tragedi Kanjuruhan. 

2. Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang meminta Negara hadir ikut menangani atas rehabilitasi atas trauma yang dirasakan oleh keluarga korban, pengobatan dan perhatian terhadap para korban luka, keluarga korban meninggal dunia yang selama ini sebagai tulang punggung keluarga dan perhatian dengan menanggung biaya hidup bagi anak-anak yang ditinggalkan, yatim maupun yatim piatu. 

Baca Juga : Inspektorat Tak Temukan Indikasi Korupsi di 52 Desa di Tulungagung 

 

3. Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang memohon kepada DPR RI untuk bersama memperjuangkan agar persidangan terhadap enam tersangka dilakukan di wilayah Malang Raya atau seusai dengan locus delicti. 

4. Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang memohon agar DPR RI dapat mengambil langkah taktis dan strategis lainnya dengan harapan kasus Tragedi Kanjuruhan dapat segera terselesaikan dan rasa keadilan masyarakat terpenuhi. 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni