JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dengan Perum Jasa Tirta I terkait penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum berupa Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA).
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum menyampaikan, bahwa terwujudnya jalinan kerja sama antara Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dengan Perum Jasa Tirta (PJT) I juga berkat dari dorongan DPRD Kota Malang serta Wali Kota Malang Sutiaji.
Baca Juga : Gerbu dan Program OJIR, Wali Kota Sutiaji Ajak Masyarakat Kuatkan Ekonomi Umat
"Alhamdulillaah itu memang inisiasi dari kami dan juga Pemerintah Kota Malang Pak Sutiaji dan kami sama-sama setuju," ujar politisi yang akrab disapa Ulum kepada JatimTIMES.com.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, bahwa ke depan kebutuhan air baku di Kota Malang harus tercukupi secara mandiri. Pasalnya, untuk pemenuhan kebutuhan air baku, selama ini Kota Malang masih bergantung pada sumber air yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
Menurutnya, untuk meminimalisir ketergantungan dengan sumber air di wilayah luar Kota Malang, skema Water Treatment Plant (WTP) merupakan salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan air baku dengan memanfaatkan aliran Sungai Bango.
"Kita sudah berpikir panjang terkait Water Treatment Plant (WTP) ini, maka WTP wajib ada untuk mengatasi kebutuhan air baku masyarakat dengan memanfaatkan air sungai yang ada di Kota Malang," ujar Ulum.
Dengan adanya WTP yang akan mengolah air dari aliran Sungai Bango menjadi air minum yang layak dikonsumsi, menurut Ulum hal itu akan mengurangi persentase ketergantungan Kota Malang dengan sumber air yang berada di Kabupaten Malang.
Pasalnya, selama ini persentase ketergantungan Kota Malang dengan Sumber Air Wendit dan Sumber Air Pitu yang berada di Kabupaten Malang sekitar 70 sampai 80 persen. Maka, ketika terdapat permasalahan pengolahan di dua sumber air tersebut, berdampak terhadap ketersediaan air baku di Kota Malang.
"Harapan kami bahwa kerja sama ini bisa kita kembangkan lebih lanjut sehingga ketergantungan Kota Malang terhadap ketersediaan air baku bisa teratasi," kata Ulum.
Baca Juga : Lolos Sebagai Peserta Pemilu, Partai Ummat Lumajang Gelar Tasyakuran
Lebih lanjut, dalam perjanjian kerja sama antara Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dengan PJT I akan berlangsung selama 20 tahun mendatang. Di mana untuk tahun 2023 ini, ditargetkan pada Bulan Agustus sudah bisa beroperasi.
"Target untuk Agustus masih 200 liter per detik (lps) dan bisa diperbesar pada tahun-tahun berikutnya. Target sementara 200 lps, mudah-mudahan bisa mengcover, tergantung kebutuhan air di masa mendatang," ujar Ulum.
Sementara itu, pihaknya pun meyakini, air Sungai Bango yang dimanfaatkan melalui proses WTP sebagai solusi dalam mengatasi ketersediaan air baku dapat menghasilkan air yang layak konsumsi dan bagus.
Pihaknya pun mencoba membandingkan dengan ketersediaan air baku di Kota Surabaya yang juga memanfaatkan sistem WTP dalam menghasilkan air yang bagus dan layak dikonsumsi. Menurutnya, sungai di Kota Malang lebih bersih dari pada sungai yang ada di Kota Malang. Pasalnya, secara aliran dari sumber air, lebih dekat dengan wilayah Kota Malang.
"Jadi secara logika, bahwa air sungai ini setelah itu (diproses melalui sistem WTP) pasti sudah lebih terjamin mutunya, dari pada kita mengambil sumber air di bawah tanah. Kalau di bawah tanah kan masih ada kandungan besi atau apa, itu perlu banyak effort bagi kita," pungkas Ulum.