free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Segera Isi Kekosongan Jabatan Direktur RSUD dan 2 Kepala Rinas

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

01 - Jan - 2023, 02:18

Placeholder
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera akan merumuskan skema untuk pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang terjadi saat ini. Hal tersebut rupanya akan menjadi salah satu hal yang akan disegerakan pada 2023 mendatang. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan saat ini ada 3 jabatan yang kosong. Yakni direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air, dan kepala Dinas PU Bina Marga. 

Baca Juga : Penghujung Tahun 2022, Pemkab Malang Rotasi Sejumlah Pejabatnya

"Iya, nanti segera harus kita isi. Ya setelah ini. Kita bertahap lah," ujar Nurman, Sabtu (31/12/2022).

Meski demikian, BKPSDM  masih belum dapat memutuskan skema apa yang nanti akan digunakan dalam pengisian jabatan kosong tersebut. Sebab, masih akan banyak dilakukan analisis dan telaaah dari berbagai aspek.

"Nanti akan kita lebih telaah dulu. Dari segi analisalis beban kerja misalnya, dan banyaklah. Pokoknya yang komprehensif lah," imbuh Nurman. 

Dari telaah dan analisis yang nantinya sudah dilakukan, keputusan akan diserahkan kepada Bupati Malang HM. Sanusi selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), apakah akan dilakukan dengan seleksi terbuka (selter) atau jobfit. 

"Jadi, dari analisis beban kerja, kebutuhan saya harus menyajikan. Tinggal nanti Pak Bupati selaku PPK (yang menentukan) apakah dilelang atau jobfit istilahnya," pungkas Nurman. 

Baca Juga : Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Komitmen Tingkatkan Layanan Menuju 2023

Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, pihaknya tidak akan menunggu terlalu lama untuk segera melakukan proses pada pengisian jabatan tersebut. Salah satunya juga termasuk dengan meminta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

"Ya biasanya satu bulan sudah selesai. Harus ada proses. Kami akan tanya rekomendasi KASN dulu. Kemungkinan Februari," ujar Sanusi. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy